• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 23 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Belasan Remaja Diamankan Polrestro Tangerang di Apartemen Aeropolis

Oleh: Rizki
Selasa, 9 Maret 2021 / 20:06 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Belasan wanita remaja digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota lantaran berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap basah menjajakkan diri di sebuah apartemen Aeropolis yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkapkan, belasan remaja tersebut menjaring pelanggan pria hidung belang melalui metode online.

READ ALSO

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

“Mereka melakukan istilah open BO, melalui media sosial Michat,” kata Deonijiu di Mapolrestro Tangerang Kota, Senin (8/3/2021).

Untuk sekali kencan, lanjut dia, para pekerja seks komersial (PSK) itu menaruh harga Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Tak hanya PSK, Deonijiu juga menuturkan, pihaknya berhasil menangkap seorang wanita yang menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK untuk melayani pria hidung belang.

“Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta,” ungkap Kapolres.

Dimana, setiap para remaja tersebut melayani pria hidung belang, dia menerima bayaran sebagai komisi.

“Setelah wanita-wanita ini terima tamu tiap harinya, satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu,” tuturnya.

Tak hanya itu, para wanita muda ini juga berasal dari luar kota Tangerang. Yakni dari Bekasi dan Purwakarta.

Kapolres meyakinkan semua wanita penjaja cinta itu sudah dewasa dan tidak ada satu pun yang di bawah umur. Tersangka pun disangkakan pasal 296 KUHPidana sebagaimana matapencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul.

“Ancaman hukuman satu tahun empat bulan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada para orang tua untuk senantiasa memperhatikan kegiatan anak gadisnya di media sosial dan pergaulannya agar tidak terjebak dalam tindak asusila yang melibatkan wanita berusia cukup muda.

“Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos,” terangnya. (KEY)

Tags: Apartemen AeropolisBerita TangerangOpen BO TangerangPSK OnlineWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Penyelundupan Narkoba Di Masa Pandemi Meningkat

Next Post

Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kantor MUI Tangsel

Related Posts

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional
Kota Tangerang

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar
Kota Tangerang

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals
Kabupaten Tangerang

Layang-Layang Hias Warnai Langit Paramount Petals

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Oktober 2026 / 09:12 WIB
HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial
Kabupaten Tangerang

HUT ke-394 Kabupaten Tangerang Usung Konsep Khidmat: Tanpa Pesta Artis, Kedepankan Spiritual dan Aksi Sosial

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 23:12 WIB
Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour
Kabupaten Tangerang

Inspirasi Gaya Hidup Sehat di Tangerang, Aryaduta Country Club Hadirkan Sesi Yoga Berlatar Golden Hour

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Oktober 2026 / 09:58 WIB
6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong
Kabupaten Tangerang

6.700 Pelari Padati Gemilang KORPRI Night Run 2026 di Gading Serpong

Oleh: Rizki
Minggu, 11 Oktober 2026 / 07:02 WIB
Next Post
Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kantor MUI Tangsel

Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Kantor MUI Tangsel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Big Match Tersaji Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Pekan BRI Super League Musim 2026/2027

Big Match Tersaji Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Pekan BRI Super League Musim 2026/2027

Kamis, 22 Oktober 2026 / 11:36 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Dewa United Banten Tekuk Persijap 2-0, Nick Kuipers dan Pedro Augusto Jadi Penentu

Dewa United Banten Tekuk Persijap 2-0, Nick Kuipers dan Pedro Augusto Jadi Penentu

Selasa, 20 Oktober 2026 / 21:13 WIB
Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Bukan Sekadar Administrasi, PBG Jadi Kunci Bangunan Aman dan Sesuai Standar

Selasa, 20 Oktober 2026 / 20:42 WIB
Muprov VII Kadin Banten, Amal Jayabaya Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Muprov VII Kadin Banten, Amal Jayabaya Siap Lanjutkan Kepemimpinan Periode 2026–2031

Selasa, 20 Oktober 2026 / 17:03 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang