WARTA TANGERANG – Sekretaris Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumatera Barat, Aguswanto, melantik Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI Bukittinggi, di Hall Balai Kota Bukittinggi, Selasa, (15/2/2022).
“Saya bangga dan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Bukittinggi, Bapak Erman Safar atas dukungan penuhnya terhadap kehadiran JMSI di kota yang terkenal dengan Jam Gadangnya ini,” ungkap Aguswanto.
Pengcab JMSI Bukittinggi ini, merupakan pelantikan perdana se-Indonesia, setelah JMSI dinyatakan sebagai konstituen Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Daerah JMSI Sumatera Barat, Pengcab JMSI Bukittinggi diketuai Anwar Efendi, Hamriadi (sekretaris) dan Linda Sari Yusuf (bendahara). Kepengurusan periode 2022-2027 ini, juga dilengkapi bidang-bidang.
“Saya lihat, pengurus yang dilantik hari ini, telah ada baju seragamnya. Maskernya juga seragam, yang disertai logo JMSI. Luar biasa, mari kita kembangkan organisasi ini kedepannya,” ujar Aguswanto.
Sementara itu, Sekjen JMSI Pusat, Mahmud Marhaba mengatakan, usia JMSI baru menginjak dua tahun di 2022 ini. Namun, berkat kerja keras semua elemen kepengurusan baik di pusat maupun daerah, akhirnya dinyatakan terdaftar di Dewan Pers pada 6 Januari 2022 lalu.
“Secara nasional, JMSI telah mempunyai 31 kepengurusan di tingkat provinsi. Di sejumlah provinsi, juga telah berdiri kepengurusan tingkat cabang. Komitmen JMSI, mewujudkan ekosistem industri pers yang sehat dan profesional di Indonesia,” ungkap Mahmud.
Dia juga mengucapkan terima kasih pada Pemko Bukittinggi, yang sudah membantu terwujudnya pelantikan ini baik bantuan secara moril maupun materil, fasilitas serta motivasinya ke Pengcab JMSI Bukittinggi.
“Pengcab JMSI Bukittinggi adalah pengurus cabang pertama yang dilantik di seluruh Indonesia, setelah 1 bulan JMSI jadi Konstituen Dewan Pers. Salut kepada Pengcab Bukittinggi,” ujar Mahmud.
Dalam sambutannya, Walikota Bukittinggi, Erman Safar menegaskan, untuk mendirikan perusahaan media yang profesional di era Revolusi Industri 4.0 saat ini, cukup berat. Karena, cukup banyak persyaratan harus dipenuhi. Seperti, mesti berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi. Kemudian, mesti mematuhi upah minimum, memiliki peraturan perusahaan yang diakui Disnaker, terdaftar di Dewan Pers dan sejumlah peraturan lainnya.
“Jika hanya untuk membuat media, tentu sangat mudah dilakukan. Terlebih, di zaman teknologi informasi yang sudah maju seperti saat ini,” terang Erman yang juga Ketua Partai Gerindra Bukittinggi itu.
Dimata Erman, keberadaan JMSI Bukittinggi, akan mewujudkan insan pers yang saling berkolaborasi dalam menerbitkan berita sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Karena, jika tak sesuai fakta, yang disiarkan itu adalah berita hoax, yang tentunya akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Untuk kerjasama dengan Pemko Bukittinggi, Erman Safar menyebut, Pemko Bukittinggi akan menilai berita dari media yang masuk kedalam web Pemko. Setiap berita dengan jumlah pembaca tinggi dan mempunyai rating yang banyak dalam media sosial –berdasarkan rekam jejak digital yang ditelusuri tim Pemko Bukittinggi- akan diberikan apresiasi besar pula. Begitu juga sebaliknya.
“Untuk itu, kepada seluruh insan pers dan media yang ada di Bukittinggi dan sudah jadi mitra Pemko, segeralah berlomba-lomba menulis berita yang bisa membuat rating berita itu tinggi. Jangan kita membikin berita hoaks karena itu termasuk fitnah medsos. Itu ada hukumnya, baik di dunia maupun akhiratnya,” pungkas Erman. (RLS)
Discussion about this post