• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 19 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Pendirian PTKI Swasta Kini Bisa Melalui Aplikasi Perijinan Online

Oleh: wartatangerang.com
Sabtu, 26 Oktober 2019 / 07:03 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Pendidikan Tinggi Kegamaan Islam (PTKI) melakukan launching aplikasi perijinan pendirian lembaga pendidikan tinggi keagamaan Islam. Upaya itu sebagai bentuk respon positif atas meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof. Dr. M. Arskal Salim berharap aplikasi perijinan online bisa memberikan memberikan akses layanan kepada masyarakat tentang pendirian lembaga perguruan tinggi keagamaan Islam swasta secara lebih cepat dan tepat. Selain itu, dengan adanya aplikasi itu, pendirian PTKI swasta akan semakin baik, transparan dan akuntabel.

READ ALSO

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

“Masyarakat akan lebih dimudahkan dengan adanya sistem online ini karena tidak harus bersusah-susah membawa proposal hard copi ke Jakarta”, jelas Arskal di Denpasar, Kamis (24/10).

“Aplikasi perijinan pendirian PTKI Swasta secara online ini merupakan salah satu bagian dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama RI. Masyarakat akan lebih mudah memantau secara mandiri perkembangan prosesnya”, tambah Arskal.

Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad menambahkan, selain untuk perizinan pendirian PTKI Swasta. Aplikasi tersebut juga untuk merubah bentuk PTKI.

“Selian ijin pendirian PTKI swasta aplikasi ini juga akan ditambah menu untuk proses perubahan bentuk PTKI dari Sekolah Tinggi menjadi Institut maupun Institut menjadi Universitas”, jelas Adib Abdushomad.

Selain hal tersebut, Adib juga meminta kepada Kopertais untuk proaktif dalam mensosialisasikan aplikasi ini agar diketahui oleh masyarakat di wilayah masing-masing.

Senada dengan Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Kepala Seksi Bina Kelembagaan PTKIS, A. Rafiq menambahkan pendaftaran pendirian PTKI swasta secara online ini akan mempermudah dan memperlancar proses pendirian dan perubahan bentuk PTKIS karena dari sisi waktu akan bisa terukur dengan jelas.

“Aplikasi pendirian PTKI secara online ini bisa diakses pada: diktis.kemenag.go.id/kelembagaan/izin/. Saat ini aplikasi perijinan online sudah bisa diakses oleh masyarakat dan seluruh ajuan harus berbasis online” pungkas Rafiq.

Selain Direktur PTKI Prof. Dr. Arskal Salim GP, M,Ag, hadir pula dalam acara tersebut Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama M. Adib Abdushomad, Pimpinan Kopertais, para Kasi, dan Tim Operator PDDIKTI PTKN seluruh Indonesia.

Tags: Berita IndonesiaBerita NasionalIndonesiaIndonesia NewsKabar IndonesiaKementerian AgamaNasionalWarta Indonesia

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Lantik 12 Wamen di Istana

Next Post

Resmikan Mubes X Pemuda Pancasila, Presiden Jokowi: Terus Jaga Pancasila

Related Posts

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar
Nasional

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Oleh: Rizki
Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25
Nasional

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

LSAK: OTT KPK di Kemenimipas Jadi Kado Ultah Pancasila bagi Rakyat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 5 Juni 2026 / 13:26 WIB
Kabar OTT di Tangsel, KPK: Tidak Ada
Nasional

KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp145 Miliar di Imigrasi, Setoran ke Silmy Karim Mengalir Sejak Menjabat Dirjen

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:34 WIB
Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik
Nasional

Sinar Mas Land Tebar 482 Hewan Kurban dan Gaungkan Kurban Tanpa Sampah Plastik

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:15 WIB
Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang
Nasional

Lima Unit Usaha APP Group Sabet Penghargaan Top CSR Awards 2026, Salah Satunya Indah Kiat Tangerang

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 08:20 WIB
Next Post
Resmikan Mubes X Pemuda Pancasila, Presiden Jokowi: Terus Jaga Pancasila

Resmikan Mubes X Pemuda Pancasila, Presiden Jokowi: Terus Jaga Pancasila

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Rumor Transfer: Persita Bidik Striker Persijap

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:35 WIB
Main Imbang Dikandang Borneo FC, Persita Bawa Pulang Satu Poin

Persita Cuci Gudang Pemain Asing dan Lokal Jelang Musim Baru

Kamis, 18 Juni 2026 / 12:26 WIB
Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Orang Tua Tak Perlu Cemas, Pemkot Tangerang Siapkan Sekolah Swasta Gratis

Selasa, 16 Juni 2026 / 12:08 WIB
Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Serunya Liburan di Tangcity Mall, Ada Live Show dan Meet & Greet Quantum Heroes Dinoster

Senin, 15 Juni 2026 / 20:43 WIB
Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Sachrudin: Festival Al-A’zhom Jadi Wadah Syiar Islam, Pembinaan Generasi Muda, dan Penggerak Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 / 19:20 WIB
Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Kasus Gudang Pestisida yang Mencemari Sungai Cisadane Masuk Pengadilan, Kementerian LH Ajukan Gugatan Rp27 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 / 20:51 WIB
Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Banjir Promo AZKO BOOM SALE, Produk Rumah Tangga dan Gaya Hidup Lebih Terjangkau

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:27 WIB
Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Protes Bau Busuk, Warga Pakulonan Tolak Pembuangan Sampah dari Luar ke TPS

Minggu, 14 Juni 2026 / 18:23 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang