TANGERANG, WT – Pemprov Banten secara resmi meluncurkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di SMKN 3 Kota Tangerang, Jumat (13/6/2025). Peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Tangerang Sachrudin, sekaligus menjadi momen sosialisasi program sekolah gratis jenjang SMA/SMK dan SLB serta peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat provinsi.
Peluncuran ini menjadikan SMKN 3 Kota Tangerang sebagai SMK pertama di Banten yang mengadopsi sistem BLUD. Inisiatif ini merupakan langkah konkret Pemprov Banten dalam meningkatkan mutu pendidikan vokasi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan industri.
Gubernur Andra Soni menyampaikan penerapan sistem BLUD di sekolah kejuruan merupakan langkah awal yang penting dalam reformasi manajemen pendidikan di Banten.
“Ini merupakan permulaan yang baik, semoga langkah awal ini membawa manfaat besar bagi dunia pendidikan di Banten, khususnya di Kota Tangerang,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa BLUD memberikan ruang lebih luas bagi sekolah untuk mengelola keuangan secara fleksibel dan akuntabel, demi menunjang kemandirian dan inovasi dalam pengelolaan pendidikan vokasi.
“Kami berharap Pemkot Tangerang juga mendukung langkah ini sebagai bentuk kolaborasi dalam mewujudkan sekolah yang lebih mandiri dan berkualitas,” tambahnya.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa program yang diinisiasi Pemprov Banten ini memperkuat upaya di tingkat kota dalam mendorong akses pendidikan yang adil dan merata.
“Sistem penerimaan murid baru tahun ajaran 2025/2026 ini menjadi momentum penting untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam seleksi siswa,” jelas Sachrudin.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa penerapan sistem BLUD di SMKN 3 Kota Tangerang akan memperkuat kualitas pendidikan vokasi sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara sekolah dan dunia usaha.
“Ini sejalan dengan semangat program ‘Gampang Sekolah dan Gampang Kerja’ yang kami dorong di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sebagai informasi, skema PPK-BLUD memungkinkan sekolah mengelola sumber pendapatan sendiri secara mandiri, termasuk dari unit usaha seperti teaching factory, pelatihan kerja, dan jasa lainnya. Sistem ini tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. (KEY)



















Discussion about this post