TANGERANG – Pemkot Tangerang akan membuat aturan terkait pelaksanaan Salat Ied di Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang. Pasalnya, saat ini masih dalam situasi Pandemik Covid-19.
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan Pemkot Tangerang tidak melarang masyarakat untuk menunaikan ibadah salat, akan tetapi pelaksanaan ibadah nantinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran Covid-19.
“Harapannya tentu kondisi Covid di Kota Tangerang masih terkendali, jadi pelaksanaan ibadah bisa dilakukan, yang pasti harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat,” ujar Arief, Selasa, (27/4/2021).
Arief menambahkan dirinya menyarankan agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Tangerang seperti gedung sekolah ataupun gedung olahraga sebagai lokasi penyelenggaraan salat Idul Fitri dengan tujuan untuk mengurangi jumlah jamaah dalam satu lokasi.
“Jadi titik salatnya lebih banyak dan tersebar agar jamaahnya tidak terlalu padat,” tutur Arief.
Arief mengingatkan agar masyarakat dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap tempat ibadah serta lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan salat.
“Semacam panitia, agar protokol kesehatan jamaah tetap dilakukan dengan baik,” pungkasnya. (KEY)
Discussion about this post