TANGERANG-Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang serahkan penggunaan pembangunan rumah dan simbolis pengecatan rumah hasil dari Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (GEBRAK PAKUMIS) Di Desa Cileles, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat, (20/12/2019).
Pengecatan dan penempelan stiker tersebut juga sebagai simbol rumah warga yang sudah dibangun, sudah sah dan bisa ditempati. Karena sudah layak huni dengan berbagai fasilitas kebutuhan Makan Cuci Kakus (MCK) serta fasilitas penunjang lainnya.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansah yang hadir mewakili Bupati Tangerang mengatakan, pembangunan 1.000 rumah kumuh untuk masyarakat miskin, dari program Gebrak Pakumis. Tahun 2018 terdapat 18 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang mendapatkan prioritas pembangunan rumah kumuh. Sedangkan, pada tahun ini terdapat 20 Kecamatan.
“Target Gebrak Pakumis tahun ini sedang dibangun 1.000 dan pada akhir Desember pengerjaannya sudah rampung. Sedangkan, pada periode sebelumnya lebih dari 6.000 ribu unit rumah,” terangnya.
Menurutnya, Gebrak Pakumis merupakan program unggulan pemerintah saat ini, dan setiap tahun pembangunan rumah kumuh akan terus dilakukan dengan anggaran yang ada pemerintah juga membangun sanitasi pada rumah tersebut.
“Setiap rumah kita anggarkan Rp.15.000.000, beserta biaya operasional tukang, jadi dengan yang ada tersebut sudah termasuk semuanya,” paparnya.
Iwan menambahkan, di Kampung Jatake, Desa Cileles, Tigaraksa ada 19 rumah yang dibangun rumah layak huni dengan bebagai fasilitas penunjang seperti sarana sanitasi dan MCK.
Sementara itu Novi Warga Kp. Cileles selaku Penerima manfaat mengatakan, sangat berterimakasih atas bantuan pembangunan rumahnya, karena sangat membantu dirinya yang selama ini hidup dalam kondisi yang kekurangan.
“Tidak banyak kata, saya cuma bilang terima kasih karena tidak kebocoran lagi,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post