TANGERANG-Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya mengenjot pendapatan asli daerah melalui sektor pajak. Berbagai trobosan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan pendapatan di sektor perpajakan.
Bersama BJB pada bulan Agustus tahun 2019 yang lalu, melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Layanan Penerimaan Setoran Retribusi Daerah di Kabupaten Tangerang. PKS ini untuk memudahkan pembayaran pajak secara online BJB memanfatakan digitalisasi berbasis e-commerce Tokopedia dan Bukalapak, untuk memberikan kemudahan serta kelancaran pelayanan penerimaan setoran pajak daerah.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang di bawa kepemimpinan Drs Somat Atmaja ini memberikan penghargaan kepada wajib pajak di Kabupaten Tangerang, pemberiaan penghargaan Pak Jaka Awards 2019, pada tanggal 29/11 2019 di Hotel Atria Gading Serpong ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang telah berkontribusi dalam membangun Kabupaten Tangerang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menjelaskan selain memanfatakan digitalisasi berbasis e-commerce Tokopedia dan Bukalapak yang dilaksanakan pada tahun 2019 ini, Pemkab Tangerang terlebih dahulu pada tahun 2016 telah melakukan kerjasama BJB dengan Indomart. Kerjasama BJB dengan Indomart tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Tangerang A Zaki Iskandar. Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat dalam hal pembayarar pajak bumi dan bangunan (PBB-P2).
Berbagai trobosan tersebut, pendapatan asli daerah dalam sektor pajak selama tahun ini cukup segnifikan mengalami tren kenaikan. Ini menunjukan adanya peran aktif masyarakat dan pelaku usaha dalam membayar pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan lainnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang Drs Soma Atmaja mengatakan Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang dalam lima tahun terakhir terus menunjukan peningkatan. Perlu diketahui, Pendapatan daerah dipengaruhi oleh beberapa indikator seperti Pendapan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah.
Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Jumlah Dana Perimbangan ditetapkan setiap Tahun anggaran dalam APBN.
Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah merupakan seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah).
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang tanggal 13 November 2019 menunjukan, dalam rentang Tahun 2014 hingga November 2019 menunjukan peningkatan signifikan.
Untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2014 sebesar Rp 1,59 Triliun, Tahun 2015 meningkat menjadi Rp 1,85 Triliun, Tahun 2016 meneningkat lagi menjadi Rp 2,05 Triliun, Tahun 2017 meningkat menjadi Rp 2,78 Triliun, Tahun 2018 meningkat lagi menjadi Rp 2,87 trilun dan hingga 13 November 2019 PAD Kabapaten Tangerang sudah mencapai Rp 2,34 Triliun.
Demikian juga dengan Dana Perimbangan yang menunjukan peningkatan. Pada Tahun 2014 Dana Perimbangan yang diberikan pada Pemerintah Kabupaten Tangerang sebesar Rp 1,46 trilun, Tahun 2014 meningkat menjadi Rp 1,49 Triliun, Tahun 2016 kembali meningkat menjadi Rp 1,84 Triliun, Tahun 2017 bertambah lagi menjadi Rp 1,92 Triliun dan Tahun 2019 meningkat menjadi Rp 1,99 Triliun.
Untuk Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah, dalam lima rentang lima Tahun terakhir juga menunjukan peningkatan. Hanya pada Tahunn 2017 saja, pendapatn dari sektor ini sedikit menurun. Tahun 2014 pendapatan dari Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 660 Miliar, Tahun 2015 meningkat Rp 881 Miliar, Tahun 2016 naik menjadi Rp 597 Miliar dan pada Tahun 2019 meningkat lagi menjadi Rp 610 Miliar.
Untuk lebih jelasnya mengenai Pendapatan daerah Kabupaten Tangerang dalam lima Tahun terakhir, bisa dilihat pada tabel dibawah ini. (ADV)
Discussion about this post