WARTA TANGERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Reda Mathovani bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan peninjauan lahan yang rencanananya akan dijadikan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) di Kawasan Survana Padi, Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (5/1/2021).
Dalam peninjauan tersebut, turut mendampingi Sekda Kabupaten Tangerang Rudi Maesyal, Kadis Bina Marga dan SDA Slamet Budi Mulyanto, Kepala Bapenda Soma Atmaja, dan Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pemakaman Iwan Firmansyah.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dibangun kampus hukum kerjasama dengan Pemkab Tangerang dengan kejaksaan,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Rabu (5/1/2021).
Keberadaan kampus ini kata Zaki, akan menjadi sarana pendidikan yang akan bermanfaat bagi warga Kabupaten Tangerang. Sebab, lokasinya strategis di kawasan Survana Padi, Kecamatan Sindang Jaya.
Sementara Kajati Banten Reda Mathovani mengapresiasi langkah Penkab Tangerang yang memfasilitasi keberadaan perguruan tinggi ilmu hukum di Kabupaten Tangerang. Lokasi yang didapatkan cukup strategis. Di area kampus sudah ada sarana ibadah.
“Nantinya kampus ini kata Kajati, akan mencetak anak bangsa, sehingga diharapkan keberadaan kampus hukum ini bisa bermanfaat,” ujarnya.
Direktur Survana Padi, Emil menambahkan, lahan seluas 6.400 meter persegi ini merupakan fasos dan fasum yang akan diserahkan ke Pemkab Tangerang.
Keberadaan perguruan tinggi ilmu hukum akan menjadi pelengkap fasilitasi umum. Baik dari penghuni di kawasan perumahan maupun warga Kabupaten Tangerang yang ingin menimba ilmu.
“Kedepan fasilitas pendidikan akan hadir di survana padi, semoga bisa bermanfaat bagi warga,” tandasnya. (RIK)
Discussion about this post