• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel
Sponsored by Dinas Perkimta Tangsel

Pemberitahuan Rencana Pengambilan Sepihak Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan di Kota Tangerang Selatan

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 2 Desember 2024 / 08:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PEMBERITAHUAN RENCANA PENGAMBILALIHAN SEPIHAK

PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PERUMAHAN

READ ALSO

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

DI KOTA TANGERANG SELATAN

Nomor : 600.2.5/3306/PSU/DPRKPP/2024

 

1. Berdasarkan:

a. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;

b. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman;

c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Utilitas di Daerah;

d. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman;

e. Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan;

f. Permohonan dan persetujuan warga dan/atau penghuni perumahan yang akan dilakukan pengambilalihan sepihak prasarana, sarana dan utilitasnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan melakukan pengambilalihan sepihak prasarana, sarana dan utilitas perumahan di Kota Tangerang Selatan.

2. Pengambilalihan sepihak dilakukan terhadap prasarana, sarana dan utilitas yang ditelantarkan dan/atau tidak diserahkan dalam jangka waktu yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Perumahan yang akan dilakukan pengambilalihan sepihak prasarana, sarana dan utilitas adalah:

No.Nama PerumahanKelurahanKecamatan
1.Perumahan Bukit Nusa IndahSeruaCiputat
2.Cluster Serua IndahSerua IndahCiputat
3.Cluster Taman Buaran IndahSerua IndahCiputat
4.Perumahan Alam CirendeuPisanganCiputat Timur
5.Perumahan Griya SatwikaPisanganCiputat Timur
6.Perumahan Taman Pondok CabePondok Cabe UdikPamulang
7.Perumahan Pamulang ResidencePondok BendaPamulang
8.Perumahan Puri Anggrek AsriPondok BendaPamulang
9.Perumahan D’Green ResidenceBambu ApusPamulang
10.Perumahan Puri Madani IIPondok Cabe IlirPamulang
11.Perumahan Citra Mangu PermaiJurang Mangu BaratPondok Aren
12.Perumahan Batan IndahKademanganSetu

4. Bagi pihak yang keberatan terhadap pengambilalihan sepihak ini, dapat menyampaikan keberatan secara tertulis kepada Sekretariat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan Jl. Promoter Nomor 3 Lengkong Wetan, Serpong Kota Tangerang Selatan paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak pengumuman ini dipublikasikan.

5. PERINGATAN kami sampaikan kepadapelaku pembangunan/pengembang, berdaasarkan Pasal 33 ayat (9) Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2015 disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan sanksi berupa pernyataan black list kepada pengembang beserta direksinya apabila pengembang tidak bertanggungjawab atas kewajibannya memelihara dan mengelola perumahan yang dikembangkannya.

6. Demikian pemberitahuan ini disampaikan sebagai tahapan dalam proses pengambilalihan sepihak prasarana, sarana dan utilitas.

 

Tangerang Selatan, 02 Desember 2024

KEPALA DINAS,

 

TTD

 

ARIES KURNIAWAN, ST, MT.

NIP. 19750408 20011 2 1003

 

 

 

 

Tags: Disperkimta Kota TangselDisperkimta TangselTangerang SelatanTangsel

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

FKSB 2024: Astra Perkuat Komitmen Sekolah Binaan di Era Digital

Next Post

Institut Nalanda Sukses Selenggarakan Wisuda

Related Posts

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN
Kota Tangsel

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:35 WIB
Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling
Kota Tangsel

Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Oktober 2025 / 10:21 WIB
Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara
Kota Tangsel

Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara

Oleh: Rizki
Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:05 WIB
Warga Pakulonan Diberi Pelatihan Pemadaman Kebakaran dari Indah Kiat Tangerang 
Kota Tangsel

Warga Pakulonan Diberi Pelatihan Pemadaman Kebakaran dari Indah Kiat Tangerang 

Oleh: Rizki
Senin, 13 Oktober 2025 / 17:19 WIB
Kejari Tangsel Dampingi Pengawasan Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater, Serpong
Kota Tangsel

Kejari Tangsel Dampingi Pengawasan Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater, Serpong

Oleh: Rizki
Sabtu, 11 Oktober 2025 / 18:50 WIB
Next Post
Institut Nalanda Sukses Selenggarakan Wisuda

Institut Nalanda Sukses Selenggarakan Wisuda

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Paramount Land Buka Penjualan Terbatas Pasadena Square North dan Grand Boulevard Aniva Studio Loft

Kamis, 6 November 2025 / 19:12 WIB
Kupas Tuntas Bahaya Kaki Diabetes dan Pentingnya Kontrol Gula Darah

Kupas Tuntas Bahaya Kaki Diabetes dan Pentingnya Kontrol Gula Darah

Kamis, 6 November 2025 / 14:04 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang