• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 24 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangsel

Pasangan Remaja di Tangsel Ketahuan Kubur Janin Berusia Lima Bulan

Oleh: Rizki
Rabu, 1 Juli 2020 / 21:14 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGSEL-Iyus Riyana (23) bersama pasangannya Cindy Novilia (25) harus merasakan dinginnya lantai bui lantaran ketahuan mengubur janin dari hasil hubungan gelapnya pada 29 Juni 2020.

Keduanya bahkan menyesali perbuatannya dihadapan Kapolres Tangsel, AKBP Iman Setiawan saat dilakukan jumpa pers di Mapolres Tangsel, Rabu (1/7/2020).

READ ALSO

Kasus Dugaan Perundungan SMPN 19, Wali Kota Benyamin Davnie Pastikan Evaluasi Menyeluruh Sekolah

Siswa SMPN 19 Wafat, Pemkot Tangsel Sampaikan Duka Cita

Perbuatan Iyus dan Cindy yang mengubur janinnya tersebut, diketahui oleh seorang warga yang sedang menyapu di halaman samping rumahnya di Kampung Kademangan RT 003/003, Kademangan, Setu, Tangsel.

“Saat saksi (pemilik rumah) sedang membersihkan halaman. Ia melihat sebuah gundukan tanah dan terdapat kain di dalam gundukkan tersebut,” ujar Iman.

Merasa curiga, saksi kemudian mendekati gundukan tanah dan ditemukan kaus dalam.

“Saat ditarik kemudian terlihat ari-ari bayi dan ternyata di dalamnya adalah janin bayi berusia lima bulan yang dikuburkan,” katanya.

Atas penemuan tersebut, saksi melaporkan ke pihak berwajib dan langsung ditangani oleh Polsek Cisauk.

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Cisauk untuk menemukan pelaku atau pasangan yang tega menguburkan janinnya.

Dari perbuatannya, Iyus dan Cindy harus mempertanggung jawabkan apa yang telah mereka perbuat dan terancam hukuman berat serta dijerat pasal berlapis.

“Tersangka kita sangkakan Pasal 77 A dan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tindakan mereka tidak sesuai dengan kesehatan, dan telah melakukan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur terhadap janin. Tindakan itu telah melanggar aturan dan merupakan tindak pidana,” pungkas Iman.

Cindy juga beralasan, nekat melakukan perbuatan menggugurkan janinnya karena terlalu banyak mengkonsumsi obat-obatan, sehingga takut bayi lahir dengan kondisi cacat.

“Saya banyak mengkonsumsi obat maag, obat antibiotik dan alergi untuk mengurangi gejala sakit yang saya alami. Saya awalnya tidak tau kalau hamil,” ungkapnya.

Sedangkan Iyus, mengaku sudah enam kali berhubungan layaknya suami istri dengan Cindy dan juga siap menikahinya.

“Enam kali (berhubungan). Saya mau tanggung jawab menikahi,” tandasnya. (PHD)

Tags: Berita TangerangPenemuan JaninPolrest TangselTangselWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kenali Mitos Seputar Hepatitis C yang Perlu Diketahui Kebenarannya

Next Post

All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

Related Posts

Kasus Dugaan Perundungan SMPN 19, Wali Kota Benyamin Davnie Pastikan Evaluasi Menyeluruh Sekolah
Kota Tangsel

Kasus Dugaan Perundungan SMPN 19, Wali Kota Benyamin Davnie Pastikan Evaluasi Menyeluruh Sekolah

Oleh: Rizki
Rabu, 19 November 2025 / 17:28 WIB
Siswi SMAN 4 Kota Tangsel Diduga Korban Perundungan
Kota Tangsel

Siswa SMPN 19 Wafat, Pemkot Tangsel Sampaikan Duka Cita

Oleh: Rizki
Minggu, 16 November 2025 / 18:25 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN
Kota Tangsel

Peringati Sumpah Pemuda, IKPP Tangerang Bekali Pemuda Pakulonan dengan Sosialisasi HIV/AIDS dan P4GN

Oleh: Rizki
Selasa, 28 Oktober 2025 / 19:35 WIB
Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling
Kota Tangsel

Program Ngider Sehat Premium Dinas Kesehatan Tangsel Hadirkan Dokter hingga Mobil Puskesmas Keliling

Oleh: Rizki
Selasa, 21 Oktober 2025 / 10:21 WIB
Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara
Kota Tangsel

Leony ‘Ngoceh’ soal Anggaran Pemkot Tangsel, Begini Komentar Pakar Keuangan dan Perhitungan Kerugian Negara

Oleh: Rizki
Selasa, 14 Oktober 2025 / 16:05 WIB
Next Post
All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

All New Acura TLX Dilengkapi Teknologi Kurangi Cedera Otak saat Kecelakaan

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Paramount Land Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025

Paramount Land Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di PropertyGuru Indonesia Property Awards 2025

Minggu, 23 November 2025 / 20:21 WIB
Persita Siapkan Komposisi Terbaik Jelang Duel Kontra Malut United

Persita Tahan Imbang Malut United 0-0, Gol Cantik Hokky Caraka Dianulir VAR

Minggu, 23 November 2025 / 18:28 WIB
Patroli Mobile Polsek Panongan Sisir Titik Rawan Tawuran dan Geng Motor di Citra Raya dan Lugano

Patroli Mobile Polsek Panongan Sisir Titik Rawan Tawuran dan Geng Motor di Citra Raya dan Lugano

Minggu, 23 November 2025 / 08:57 WIB
Ribuan Warga Padati Culinary Day Kota Tangerang, 1.000 Porsi Laksa Gratis Dibagikan

Ribuan Warga Padati Culinary Day Kota Tangerang, 1.000 Porsi Laksa Gratis Dibagikan

Minggu, 23 November 2025 / 08:50 WIB
Persita Siapkan Komposisi Terbaik Jelang Duel Kontra Malut United

Tak Gentar Hadapi Deretan Bintang Malut United, Persita Optimistis Menang di Indomilk Arena

Minggu, 23 November 2025 / 08:31 WIB
PKBM Insan Mandiri dan KPP Luncurkan Program Pendidikan Gratis Berskala Nasional

PKBM Insan Mandiri dan KPP Luncurkan Program Pendidikan Gratis Berskala Nasional

Minggu, 23 November 2025 / 08:16 WIB
Meriahkan Tahun Baru, Atria Hotel Gading Serpong Suguhkan 17 Stall Kuliner dan Hiburan Spektakuler

Meriahkan Tahun Baru, Atria Hotel Gading Serpong Suguhkan 17 Stall Kuliner dan Hiburan Spektakuler

Minggu, 23 November 2025 / 08:13 WIB
Rektor UIN Jakarta Serahkan SK kepada Ratusan Pegawai Satuan Pendidikan Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama

Rektor UIN Jakarta Serahkan SK kepada Ratusan Pegawai Satuan Pendidikan Madrasah Pembangunan, TK Ketilang, dan SMA Triguna Utama

Sabtu, 22 November 2025 / 23:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang