TANGERANG, WT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (5/6/2025) untuk penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025.
Bupati Tangerang, Moch. Maesal Rasyid, menjelaskan perubahan ini diperlukan untuk menyesuaikan APBD dengan kondisi terkini, termasuk penggunaan SILPA, kebutuhan darurat, dan tema pembangunan 2025 yang mengusung pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan.
Pendapatan daerah direncanakan naik dari Rp8,23 triliun menjadi Rp8,42 triliun, sedangkan belanja daerah naik dari Rp8,60 triliun menjadi Rp9,18 triliun. Kenaikan terbesar ada di belanja modal (20,09%) dan belanja tak terduga (55,54%).
Dengan perubahan ini, APBD 2025 mengalami defisit Rp758,15 miliar, meningkat 104,91% dari defisit sebelumnya. Defisit ditutup melalui pembiayaan dari SILPA sebesar Rp788,15 miliar.
Ketua DPRD Tangerang, Muhamad Amud, mengatakan DPRD akan membentuk pansus untuk membahas rancangan perubahan KUA-PPAS ini lebih lanjut. “Penyusunan perubahan KUA-PPAS ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap realisasi APBD 2025. Hari ini kita langsung bentuk pansus agar prosesnya berjalan sesuai rencana,” tandasnya. (RIK)



















Discussion about this post