• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Operasional Penerbangan Domestik Lion Air Dipindah Sementara ke Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno-Hatta

Oleh: Rizki
Sabtu, 9 Mei 2020 / 21:37 WIB
Pesawat Lion Air. (NET)

Pesawat Lion Air. (NET)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta memindahkan sementara seluruh operasional penerbangan rute domestik untuk Maskapai Lion Air Group ke Terminal 2E mulai 10 Mei 2020. Baik itu penerbangan Lion Air yang sebelumnya ada di Terminal 1A mau pun Batik Air yang sebelumnya di Bandara Halim Perdanakusuma.

“Kami sampaikan mulai 10 Mei 2020, operasional penerbangan rute domestik maskapai Lion Air Group yaitu Lion Air dan Batik Air akan beroperasi sementara di Terminal 2E,” kata Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno Hatta, Agus Haryadi dalam keterangan persnya, Sabtu (9/5/2020).

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Agus menuturkan, pemindahan tersebut dilakukan agar pelayanan penumpang lebih optimal berdasarkan kriteria yang diperbolehkan oleh pemerintah menggunakan transportasi udara selama adanya larangan mudik.

“Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada penumpang dengan kriteria yang diperbolehkan menggunakan transportasi udara selama adanya larangan mudik,” ujar Agus.

Adapun Terminal 1A sementara ini masih beroperasi melayani penerbangan untuk maskapai Airfast dan Trigana Air yang kemudian nantinya akan mengikuti Lion Air pindah ke Terminal 2D paling lambat pada pertengahan Mei 2020.

Diketahui, perjalanan yang diperbolehkan untuk dilakukan transportasi udara selama masa larangan mudik tertuang di dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Adapun kriteria penumpang pesawat udara selama larangan mudik diantaranya, orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan, pelayanan percepatan penanganan covid-19, pelayanan pertahanan keamanan dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Kemudian, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suam/istri, anak saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

“Setiap penumpang yang akan bepergian menggunakan transportasi udara selama larangan mudik ini harus sesuai dengan kriteria dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Kami tegaskan bahwa, operasional penerbangan domestik bukan untuk pemudik,” tandas Agus. (KEY)

Tags: Bandara Soekarno-HattaBerita NasionalCovid-19Lion AirVirus Corona

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Benarkah Ekspresi Wajah Tidak Selalu Mencerminkan Isi Hati?

Next Post

Selain Menambah Nafsu Makan, 3 Suplemen Ini Bisa Menaikkan Berat Badan

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Selain Menambah Nafsu Makan, 3 Suplemen Ini Bisa Menaikkan Berat Badan

Selain Menambah Nafsu Makan, 3 Suplemen Ini Bisa Menaikkan Berat Badan

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang