JAKARTA, WT – Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap ratusan kasus dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya selama pelaksanaan Operasi Sikat Jaya 2024. Operasi ini berlangsung selama 15 hari, mulai 9 Agustus 2024 hingga 23 Agustus 2024.
Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Operasi Sikat Jaya bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kriminal dan mencegah kejahatan lainnya guna menjaga serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Polda Metro Jaya.
“Operasi ini dilakukan untuk memberantas segala bentuk kejahatan dan mencegah tindak kriminal lainnya, demi memelihara dan meningkatkan stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/9/2024).
Selama Operasi Sikat Jaya 2024, Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran mengungkap 276 kasus dengan total 341 tersangka, termasuk 5 orang berusia di bawah umur, 10 residivis, dan 1 pelaku kasus narkoba.
Wira menekankan bahwa Operasi Sikat Jaya 2024 ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan keseriusan dalam mencegah serta memberantas kejahatan yang meresahkan, terutama menjelang Pilkada 2024 di Jakarta.
Dari 276 kasus yang diungkap, terdapat 71 kasus yang menjadi Target Operasi (TO) dan 205 kasus Non-TO. Kasus-kasus tersebut meliputi 6 kasus penganiayaan berat (anirat), 12 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 68 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 108 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan 23 kasus pencurian biasa (cubis).
Selain itu, Operasi Sikat Jaya 2024 juga berhasil mengungkap 12 kasus perjudian, 4 kasus pengeroyokan, 8 kasus prostitusi, 9 kasus yang melibatkan pelanggaran UU Darurat, 4 kasus pemerasan, 10 kasus penadahan, dan 12 kasus lainnya.
Barang bukti yang disita selama operasi meliputi 10 unit mobil, 95 unit motor, 9 pucuk senjata api, 29 bilah senjata tajam, 127 unit handphone, 6 unit laptop, dan uang tunai sebesar Rp 25.240.000. (RIZ)



















Discussion about this post