WARTA TANGERANG – Polsek Neglasari Tangerang mengamankan pria berinisial IS (37) asal Brebes, Jawa Tengah. Dia ditangkap lantaran mengaku dukun yang dapat melipatgandakan uang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan IS melakukan penipuan terhadap Mashadi (29). Pelaku membawa kabur sepeda motor dan dua unit ponsel korban.
“Barang bukti yang telah diamankan, satu unit sepeda motor N-Max dan dua buah handphone milik korban,” katanya dikutip PMJnews pada Selasa, (13/9/2022).
Menurut Kapolres, kasus penipuan ini terjadi pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Selanjutnya pada Senin, 12 September 2022 pukul 13.00 WIB pelaku berhasil ditangkap. Dia bersembunyi sebuah tempat di kawasan Jalan Raya Pakuhaji, Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Adapun awal mula penipuan ini, Kapolres mengungkapkan korban sempat berkenalan dengan pelaku. Saat itu, IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.
Bahkan demi meyakinkan lagi, pelaku juga menunjukkan kemampuan ilmunya di depan korban, Dia mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.
“Pada Minggu 4 September 2022, pelaku mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam Keramat di TPU Selapajang. Dilokasi pelaku meminjam motor korban dan dua unit ponsel milik korban dan temannya untuk dibersihkan dengan ritual secara gaib,” tuturnya.
“Kini pelaku kami amankan di Mapolsek Neglasari, kami masih melakukan pencarian dan menghubungi korban-korban lain dari pelaku,” pungkas Kapolres. (SOL)
Discussion about this post