TANGERANG, WT – Menyambut musim mudik Lebaran, Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi warga yang hendak pulang ke kampung halaman. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, ketenangan, serta keamanan bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya selama mudik.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini merupakan agenda tahunan yang selalu diadakan guna mengurangi risiko pencurian maupun kecelakaan akibat kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau masyarakat yang berencana mudik untuk memanfaatkan layanan ini. Program ini berlangsung mulai sepekan sebelum hingga beberapa hari setelah Lebaran, sehingga kendaraan tetap aman selama pemiliknya berada di kampung halaman,” ujar Zain pada Kamis, 20 Maret 2025.
Layanan ini tersedia di beberapa titik di Kota Tangerang dan diharapkan dapat membantu menekan angka kriminalitas selama periode mudik.
Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya, syaratnya cukup mudah, yakni membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, diharapkan masyarakat bisa mudik dengan lebih nyaman tanpa khawatir akan keamanan kendaraan yang ditinggalkan. (KEY)
Discussion about this post