WARTA TANGERANG – Sekda Banten Al Muktabar resmi menjadi Pnjabat (Pj) Gubernur Banten setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis, (12/5).
Pelantikan tersebut digelar di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C lantai 3 Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.
Mengutip siaran langsung YouTube Kemendagri RI, pelantikan dilakukan sekitar 09.00 WIB. Terlihat yang pertama dilantik Mendagri adalah Pj Gubernur Banten Al Muktabar.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Dr Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten,” ucap mantan Kapolri itu.
Sebagai informasi, jabatan yang diemban Al Muktabar untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.
Sementara untuk Pj lainnya yaitu, Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM)
Pj Gubernur Sulawesi Barat, Drs. Akmal Malik, M.Si (Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri)
Pj Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer, M.Si. (Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kementerian Pemuda dan Olahraga)
Pj Gubernur Papua Barat, Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw (Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kementerian Dalam Negeri). Pelantikan lima pj gubernur ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur yang dibacakan oleh protokol Kemendagri. Keppres ini mulai berlaku saat pelantikan pejabat, yakni pada 12 Mei 2022.
Usai pembacaan Keppres tersebut, kelima pj gubernur mengucapkan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
“Saya berjanji akan menjalankan tugas sebagai penjabat gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala kewajiban dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” demikian ucap kelima penjabat gubernur menirukan arahan Mendagri.
Adapun lima orang pj gubernur ini akan meggantikan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan, Gubernur Banten Wahidin Halim, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Gubernur Sulawesi Barat Muhammad Ali Baal Masdar, dan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang habis masa jabatannya pada pertengahan Mei 2022. (RIZ)



















Discussion about this post