WARTA TANGERANG – Pemkot Tangerang terus berupaya untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat khususnya bagi para pekerja di Kota Tangerang.
Upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkot Tangerang antara lain dengan melakukan sosialisasi dan edukasi baik melalui Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, juga melalui unsur pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahaan.
Yang terbaru, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang mulai dari perusahaan hingga rumah tangga untuk membantu memberikan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui Gerakan Nasional ‘Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda’ (Sertakan) yang diinisiasi oleh BPJAMSOSTEK.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Gathering Rumah Sakit (RS) EMC Kota Tangerang & BPJS Ketenagakerjaan bertempat di RS EMC Kota Tangerang pada Rabu, (19/10/2022).
“Tentunya sudah menjadi komitmen kita Pemerintah Kota untuk mendorong agar para pekerja di Kota Tangerang memperoleh perlindungan sosial. Bukan hanya pekerja perusahaan, tapi juga pekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga, supir pribadi, tukang kebun, petugas keamanan dan kebersihan, serta lain sebagainya.” terang Sekda.
Karena itu, lanjut Sekda, dihimbau kepada para pengusaha dan masyarakat untuk mengikutsertakan para pekerja di sekitarnya ke dalam program jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK.
“Agar mereka yang bekerja dengan kita dapat menerima manfaat dari jaminan sosial yang didapat sehingga dapat lebih tenang dalam bekerja,” ucap Sekda.
Dalam acara tersebut dihadiri 120 perwakilan perusahaan se-Kota Tangerang tersebut, dilakukan penyerahan santunan klaim secara simbolis kepada ahli waris atas nama Habib Achmad Alwi Shahab yang merupakan guru ngaji Kecamatan Karang Tengah sebesar Rp 42 Juta dan juga peresmian Head Trauma & Brain Clinic RS EMC Kota Tangerang. (KEY)
Discussion about this post