TANGERANG – Warung makan dan kafe di sepanjang Ruko Poris Paradise Eksklusif, Batuceper, Kota Tangerang ditutup paksa lantaran melanggar jam operasional masa PPKM.
Petugas terpaksa menutup lantaran warung-warung makan tersebut masih tetap buka hingga larut malam di tengah kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang tengah melonjak.
Kapolsek Batuceper AKP David P. Purba mengatakan, pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM Mikro dan patroli Oprasi Cipkon Skala Sedang sesuai dengan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota dalam rangka pembatasan mobilisasi masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Bersama tiga pilar, operasi pembubaran masyarakat dan menutup warung-warung kuliner ini kita lakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus pelaksanaan rutin cipta kondisi (cipkon) Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Batuceper. Adapun sasaran yang kita tuju adalah warung kuliner yang masih buka,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti aturan dan prokes sesuai yang sudah ditetapkan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Kami minta kepada masyarakat terutama di wilayah Batuceper agar mengikuti aturan pemerintah saat ini menangani penyebaran wabah Covid-19. Saya berharap agar masyarakat sementara tidak berkerumun dan tidak melakukan pesta-pesta, apabila keluar rumah gunakan selalu masker, jaga jarak dan sering cuci tangan,” imbau Kapolsek. (KEY)
Discussion about this post