• Tentang Kami
  • Contact
Jumat, 7 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kota Tangerang

Kuota Mudik Gratis di Kota Tangerang Masih Tersedia, Cek Cara Daftar dan Persyaratannya

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Maret 2025 / 22:55 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – Posko Validasi Tiket Mudik Gratis yang beroperasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah memasuki hari kedua pada Rabu, 12 Maret 2025. Hingga pukul 13.30 WIB, petugas telah melakukan validasi terhadap 593 data pemudik dari berbagai wilayah Jabodetabek.

Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan bahwa Posko Validasi Ulang tiket mudik gratis ini akan terus beroperasi hingga 23 Maret 2025 di Kantor Dishub Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan DR. Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.

READ ALSO

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

“Setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, mereka harus melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya di Kantor Dishub Kota Tangerang,” jelas Suhaely.

Kuota dan Kota Tujuan Mudik Gratis

Tahun ini, tersedia sebanyak 21.536 tiket mudik gratis yang disediakan bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek. Program ini mencakup 31 kota tujuan untuk arus mudik, 9 kota asal untuk arus balik, serta 5 kota yang menyediakan fasilitas mudik dan balik bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.

“Kuota dibuka secara bertahap setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah terpenuhi. Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini selama tiket masih tersedia,” tambahnya.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini:

Pendaftaran dilakukan secara online.
Satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar (KTP/KK).
Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
Setelah mendaftar, peserta diberikan waktu H+3 hari untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika peserta tidak melakukan validasi dalam waktu yang ditentukan, data akan dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblokir oleh sistem).
Peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
Peserta wajib hadir minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dishub Kota Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan validasi tiket mudik gratis sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dapat menikmati fasilitas ini tanpa kendala.

Tags: Dinas Perhubungan Kota TangerangDishub Kota TangerangMudik Gratis di TangerangMudik Gratis Kota TangerangPemkot Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Kuota Penuh! 2.530 Peserta Terdaftar dalam Program Mudik Gratis Dishub Kabupaten Tangerang

Next Post

BAZNAS Kota Tangerang Sediakan Layanan Zakat Fitrah Online dan Offline

Related Posts

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah
Kota Tangsel

Peringati HUT Asrada dan Hari Kesehatan Nasional, RSU Tangsel Gelar Donor Darah

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 19:40 WIB
Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat
Kabupaten Tangerang

Program Unggulan Kabupaten Tangerang Berdampak Nyata untuk Masyarakat

Oleh: Rizki
Senin, 3 November 2025 / 17:37 WIB
Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis
Kota Tangerang

Digelar Tiga Hari, Festival Pintu Air 2025 Sajikan Lomba Seni dan Hiburan Gratis

Oleh: Rizki
Sabtu, 1 November 2025 / 20:30 WIB
96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang
Kota Tangerang

96% Mobil Berbahan Bakar Bensin Lolos Uji Emisi Massal di Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 20:59 WIB
Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam
Kabupaten Tangerang

Peringati HUT ke-52, Korem 052 Wijayakrama Gelar Bakti Sosial di Yayasan Maktabul Aitam

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 12:38 WIB
Next Post
Berikut Manfaat Zakat bagi Kehidupan, Salah Satunya Membersihkan Harta dan Jiwa

BAZNAS Kota Tangerang Sediakan Layanan Zakat Fitrah Online dan Offline

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang