TANGERANG, WT – Posko Validasi Tiket Mudik Gratis yang beroperasi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang telah memasuki hari kedua pada Rabu, 12 Maret 2025. Hingga pukul 13.30 WIB, petugas telah melakukan validasi terhadap 593 data pemudik dari berbagai wilayah Jabodetabek.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyatakan bahwa Posko Validasi Ulang tiket mudik gratis ini akan terus beroperasi hingga 23 Maret 2025 di Kantor Dishub Kota Tangerang, yang berlokasi di Jalan DR. Sitanala, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Neglasari.
“Setelah masyarakat melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mitra Darat, mereka harus melakukan validasi data di enam posko validasi, salah satunya di Kantor Dishub Kota Tangerang,” jelas Suhaely.
Kuota dan Kota Tujuan Mudik Gratis
Tahun ini, tersedia sebanyak 21.536 tiket mudik gratis yang disediakan bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek. Program ini mencakup 31 kota tujuan untuk arus mudik, 9 kota asal untuk arus balik, serta 5 kota yang menyediakan fasilitas mudik dan balik bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor.
“Kuota dibuka secara bertahap setiap hari pada pukul 08.00 WIB dan akan ditutup setelah terpenuhi. Kami mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini selama tiket masih tersedia,” tambahnya.
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis ini:
Pendaftaran dilakukan secara online.
Satu akun dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah saat mendaftar (KTP/KK).
Setiap peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
Setelah mendaftar, peserta diberikan waktu H+3 hari untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Jika peserta tidak melakukan validasi dalam waktu yang ditentukan, data akan dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK akan diblokir oleh sistem).
Peserta harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan.
Peserta wajib hadir minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.
Dishub Kota Tangerang terus mengimbau masyarakat untuk segera melakukan validasi tiket mudik gratis sesuai dengan prosedur yang berlaku agar dapat menikmati fasilitas ini tanpa kendala.
Discussion about this post