JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Boy Rafli Amar, menjadi delegasi Indonesia dalam pertemuan daring 16th APEC Counter Terrorism Working Group (CTWG) Meeting yang digagas Malaysia sebagai Ketua APEC serta diikuti perwakilan negara anggota APEC, pada, Kamis (22/10/2020).
Diketahui, APEC CTWG merupakan wadah peningkatan kerja sama penanggulangan terorisme diantara anggota ekonomi APEC guna menjamin aktivitas dan sistem perekonomian, perdagangan serta investasi di kawasan yang terbebas dari ancaman terorisme atau penyalahgunaan kelompok terorisme.
Terlebih, disaat pandemi Covid-19, negara-negara harus waspada terhadap ancaman terorisme. Dimana, selama pandemi Covid-19 terjadi penurunan seluruh aspek pembangunan termasuk aspek ekonomi, sosial, budaya dan keamanan.
Sebagai Kepala BNPT, Komjen Pol. Boy Rafli Amar, dalam kesempatan itu mencermati jika negara anggota APEC perlu mengantisipasi potensi ancaman terorisme yang berkembang selama masa pandemi.
“Perlunya penguatan upaya preventif masyarakat melalui sikap moderat beragama, toleransi dan pluralisme di atas landasan pemulihan ekonomi. Penting bagi negara-negara APEC untuk membuat strategi komprehensif dengan pendekatan keras dan lunak untuk mengurangi risiko, baik jangka pendek maupun jangka panjang, yang terkait dengan terorisme selama dan setelah pandemi Covid-19,” ujar Boy Rafli.
“Negara-negara APEC tetap perlu mempertahankan tingkat kewaspadaan, termasuk upaya yang berkelanjutan dalam melawan terorisme,” tambahnya.
Sebagai delegasi Indonesia, Boy Rafli sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Sekjen PBB dalam Laporan Kesebelas kepada Dewan Keamanan PBB (S/2020/774) dimana seluruh negara harus tetap waspada dari ancaman terorisme selama masa pandemi, khususnya dari ancaman kelompok teroris.
“Meskipun pada masa pandemi ini banyak negara menutup perbatasan sehingga membatasi pergerakan para teroris, faktanya organisasi teroris memanfaatkan pandemi ini untuk menyebarkan narasi, melakukan rekrutmen dan menggalang dana,” kata Boy Rafli.
Dengan adanya kelesuan sosial ekonomi akibat Covid-19, Indonesia mempunyai padangan yang sejalan sebagaimana naskah kebijakan yang disusun United Nations Counter-Terrorism Executive Director (CTED) tentang dampak pandemi terhadap aktivitas terorisme, kontra-terorisme, dan melawan ekstremisme kekerasan, dimana pandemi ini telah menciptakan risiko ancaman terorisme baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Beberapa risiko jangka pendek yaitu adanya “captive audiens” atau penonton yang tertawan, istilah untuk orang menghabiskan waktu online selama masa pandemi.
“Kedua, besarnya kesempatan bagi kelompok teroris untuk melakukan propaganda melalui dunia maya. Terakhir, kelompok teroris memanfaatkan pandemi sebagai sarana melakukan kegiatan yang berkedok kemanusian, namun disalahgunakan untuk kegiatan terorisme,” ucapnya.
Selanjutnya, risiko jangka panjang yang muncul akibat pandemi ini adalah tergerusnya sumber daya yang dimiliki negara untuk kegiatan penanggulangan terorisme, berkurangnya kapasitas dan kemampuan aktor non-negara dalam turut serta menanggulangi terorisme, dan menurunnya kekuatan ekonomi serta kualitas lingkungan yang berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat.
“APEC sebagai organisasi ekonomi kawasan memiliki sarana dan kekuatan yang memadai untuk menjawab tantangan dalam mengatasi masalah ekonomi dan pembangunan, meskipun dunia dilanda pandemi,” tutup Boy Rafli.
Discussion about this post