• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 17 Agustus 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Kedapatan Bawa Barang Haram, Pengedar Sabu Diamankan Resnarkoba Polresta Tangerang

Oleh: Rizki
Kamis, 27 Mei 2021 / 20:08 WIB
Barang bukti yang diamankan dari pengedar narkoba. (RIK)

Barang bukti yang diamankan dari pengedar narkoba. (RIK)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG – Polresta Tangerang Polda Banten kembali melakukan penangkapan terhadap penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Dari hasil penangkapan tersebut, anggota Resnarkoba Polresta Tangerang mengamankan satu orang tersangka dengan barang bukti satu bungkus plastik klip bening kecil berisikan Sabu yang dibungkus dalam bungkus rokok dengan berat bruto 0,35 gram.

READ ALSO

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Selain itu, petugas pun mengamankan empat bungkus plastik klip bening sabu yang disimpan di dalam kotak plastik kecil dengan berat bruto 2,32 gram, satu timbangan elektrik, satu buah tas pinggang orange, satu handphone Samsung J2 Prime warna hitam dan satu handphone Nokia hitam.

Adapun tersangkanya ialah ND alias Batak (41) warga Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A / 205 / V / 2021 / SPKT. tanggal 23 Mei 2021.

Saat ditemui, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan atas penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

“Iya benar anggota resnarkoba Polresta Tangerang telah melakukan penangkapan atas nama ND alias Batak di pinggir jalan tepatnya di Kampung Gembor RT.001/005, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Kapolres, Rabu, (26/5/2021).

Kapolres menjelaskan saat penangkapan tersangka ND alias Batak sedang kedapatan memiliki sabu. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Kota Tangerang.

“Perbuatan ND alias Batak akan dikenakan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1), UU No 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya. (RLS)

Tags: Berita TangerangPengedar Sabu di TangerangPolda BantenPolresta TangerangWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ratusan Lansia di Tigaraksa Divaksin Covid-19

Next Post

Ini Promo Menarik Hotel Santika Premiere Bintaro di Masa Liburan

Related Posts

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!
Kabupaten Tangerang

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Oleh: Rizki
Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon
Kabupaten Tangerang

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Oleh: Rizki
Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri
Kabupaten Tangerang

Semarak HUT RI ke-81, Paramount Petals Cup 2026 Libatkan 32 Tim Turnamen Antar SSB dan Voli Putri

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 12:40 WIB
Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis
Kabupaten Tangerang

Awalnya Diduga Bunuh Diri, Polisi Ungkap Fakta di Balik Kematian Perempuan di Pasar Kemis

Oleh: Rizki
Rabu, 12 Agustus 2026 / 09:10 WIB
Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren
Kota Tangsel

Pegadaian Area Cirendeu Edukasi Literasi Keuangan Puluhan Ojek Pangkalan di Pondok Aren

Oleh: Rizki
Selasa, 11 Agustus 2026 / 20:34 WIB
Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang
Kota Tangerang

Pembakaran Kasur Bekas Picu Kebakaran Lahan Sampah di Karang Tengah Kota Tangerang

Oleh: Rizki
Minggu, 9 Agustus 2026 / 20:49 WIB
Next Post
Ini Promo Menarik Hotel Santika Premiere Bintaro di Masa Liburan

Ini Promo Menarik Hotel Santika Premiere Bintaro di Masa Liburan

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Dari Konten Jadi Penghasilan, Altri Kenalkan Peluang Baru di TikTok Affiliate

Minggu, 16 Agustus 2026 / 18:37 WIB
Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Hadirkan Independence Heritage Brunch dan Bazaar UMKM

Sheraton Jakarta Soekarno Hatta Hadirkan Independence Heritage Brunch dan Bazaar UMKM

Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:56 WIB
Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Serunya Jelajah Bawah Laut di Mal Ciputra Tangerang, Ada Pertunjukan Mermaid hingga Satwa Unik!

Jumat, 14 Agustus 2026 / 15:52 WIB
Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Sambut HUT ke-81 RI, JMSI Kabupaten Tangerang Gelar Baksos dan Penanaman Pohon

Kamis, 13 Agustus 2026 / 21:27 WIB
Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Wujudkan Sekolah Unggul, Astra Resmikan Gedung Baru dan Fasilitas SDN 3 Bojongmenteng Kabupaten Lebak

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:26 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian: Intip Bocoran Promo Eksklusif di Wedding Showcase Atria Gading Serpong

Wujudkan Pernikahan Impian: Intip Bocoran Promo Eksklusif di Wedding Showcase Atria Gading Serpong

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:21 WIB
Gantikan M. Toha, Javlon Guseynov Kapten Baru Pendekar Cisadane

Gantikan M. Toha, Javlon Guseynov Kapten Baru Pendekar Cisadane

Kamis, 13 Agustus 2026 / 17:14 WIB
Keppres Sudah Diteken, Inilah Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Per Embarkasi

Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri dalam Perkara Haji

Rabu, 12 Agustus 2026 / 13:47 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang