SERANG, WT – Untuk ke-15 Kalinya Pemkab Tangerang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun anggaran 2022.
Penyerahan Opini WTP diterima Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail di Aula Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu, (31/5/2023).
“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-15 kali secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Banten. Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Banten yang telah melakukan pemeriksaan, dan juga arahan serta bimbingannya dalam rangka penyempurnaan penggunaan dan pemberian sajian dalam laporan keuangan,” ucap Bupati Zaki.
Bupati Zaki menandaskan Pemkab Tangerang terus berkomitmen dan patuh pada ketentuan perundang-undangan terkait LKPD.
Bupati Zaki meminta seluruh OPD untuk senantiasa siap terhadap kemungkinan yang terjadi dalam mengatasi kendala teknis dan hambatan yang sebelumnya terjadi dapat lebih berkonsentrasi pada upaya perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentu saja ke depan, masih banyak dan harus ada penyempurnaan terkait pengelolaan aset, BOS daerah dan belanja daerah yang akan terus kita sempurnakan. Semua peristiwa dan permasalahan yang terjadi saat pemeriksaan BPK dapat dijadikan pelajaran berharga,” tuturnya.
Bupati Zaki berharap dengan diraihnya opini WTP yang ke-15 kali ini bisa lebih meningkatkan lagi kinerja seluruh jajaran dan aparatur di Pemkab Tangerang untuk lebih baik lagi di kemudian hari dan menjadikan motivasi untuk terus berbenah.
Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Emmy Mutiarini mengatakan BPK Perwakilan Banten telah menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Tangerang Tahun 2022.
Menurutnya, opini WTP yang diraih tersebut bukan hadiah dari BPK tapi ini merupakan wujud dari kerja keras kerja, cerdas dan kerja ikhlas dari dari pimpinan dan seluruh jajaran di Pemkab Tangerang.
“Kami sangat berharap tentunya nanti setelah laporan ini diserahkan Pemkab Tangerang bisa cepat mengambil langkah-langkah untuk Menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK,” pungkasnya. (RIK)



















Discussion about this post