TANGSEL – Kuasa Hukum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Maulana Bungaran turut mendampingi pemanggilan Saraswati ke Mapolres Tangsel, Selasa (17/11/2020).
Maulana menjelaskan, dalam pemanggilan pertama itu, selama satu jam Saraswati dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Polres Tangsel terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Saraswati di grup facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita.
“Diambil keterangan ada 27 pertanyaan pada intinya seputar akun tersebut, dipositing dimana, tahunya dari mana, apa yang dialami, dampaknya bagaimana, intinya pemeriksaan berjalan lancar. Kami apresiasi penyidik Polres Tangsel cepat dan responsif terhadap penyelidikan tersebut,” ujar Maulana di Mapolres Tangsel.
Lanjutnya, setelah pemanggilan Saraswati, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait pelecehan seskual di media sosial facebook.
“Ini baru pemeriksaan pelapor, kedepan penyidik memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk pihak yang mengetahui itu, yang melakukan scren capture, soft copy, mungkin handphone dari para saksi, penyidiklah yang lebih tahu terkait ini,” ungkapnya.
Saraswati yang juga keponakan Prabowo Subianto, bersyukur laporan pelecehan seksual cepat ditangani oleh penyidik Polres Tangsel.
“Ya tentunya kami bersyukur saja sebenernya bahwa penindakannya cukup cepat, jadi kami bisa memberikan sesuai apa yang sudah kami laporkan minggu lalu. Ini contoh mereka penyidik dari kepolisian menanggapi serius kasus seperti ini (pelecehan seksual) dan saya mengapresiasi,” terang Saraswati.
Disinggung mengenai siapa pemilik akun Bang Djoel yang sudah melecehkan dirinya, Saraswati menyerahkan semuanya ke penyidik Polres Tangsel.
“Tentunya harus kami tunggu dari penyidik hasilnya seperti apa, karena tentunya dari mereka yang memberikan bukti tersebut. Kami hanya melaporkan bahwa akun tersebutlah yang memposting,” tandasnya. (PHD)
Discussion about this post