TANGERANG, WT – Kapolrestro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan pihaknya menerima laporan kecelakaan truk kontainer yang melibatkan beberapa pengguna jalan di kawasan Tangerang pada Kamis, (31/10/2024).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.49 WIB, ketika truk kontainer yang dikemudikan seorang pria melaju dengan ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas. Bahkan melawan arus di Jalan Raya Hasyim Ashari, Cipondoh hingga terhenti di Tugu Adipura.
“Truk tersebut dikendarai oleh seorang laki-laki yang tidak mengindahkan aturan lalu lintas. Truk ini menyebabkan kecelakaan di beberapa titik mulai dari Jalan Hasyim Asy’ari hingga berakhir di sekitar kawasan Tugu Adipura,” kata Kapolres.
Menurut hasil pengecekan sementara, kecelakaan ini mengakibatkan empat korban. Terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki, yang saat ini dirawat di Rumah Sakit IMC. Selain itu, pengemudi truk juga mengalami cedera dan sedang dirawat di instalasi gawat darurat di RSUD Kabupaten Tangerang.
“Saat ini, pengemudi masih dalam kondisi tidak stabil dan mengigau, sehingga kami belum bisa memperoleh keterangan lengkap darinya,” jelas Zain.
Pihak kepolisian fokus pada proses olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, dan pencatatan barang bukti seperti sepeda motor, mobil, dan truk kontainer tersebut. Kapolres menambahkan pihaknya koordinasi juga dilakukan dengan Jasa Raharja untuk menjamin biaya perawatan para korban.
“Kami berupaya untuk memastikan penanganan korban secara cepat, sehingga mereka dan pihak rumah sakit tidak perlu khawatir karena sudah ada jaminan penanganan dari pihak terkait,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang terdampak insiden ini, Kapolrestro Zain juga membuka layanan pengaduan di unit laka lantas.
“Jika ada korban lain atau masyarakat yang melihat insiden ini, bisa melapor ke kami. Informasi tersebut akan kami kumpulkan untuk melengkapi penyelidikan penyebab kecelakaan,” pungkas Kapolres. (KEY)
Discussion about this post