WARTATANGERANG – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meninjau lokasi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Dalam tinjauan tersebut, Kapolda mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelamatan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada dekat dengan blok yang terbakar.
“Serta upaya untuk memadamkan dan mengisolasi agar api tidak meluas itu langkah awalnya,” ujar Kapolda.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, Kapolda mengatakan, terdapat 41 WBP yang meninggal dunia, sementara 8 luka berat, dan 72 lainnya luka ringan.
“Kebakaran awalnya terjadi di blok C2, sekitar pukul 1.45 WIB dini hari, kemudian berhasil dipadamkan pada pukul 3.00 WIB, jadi kebakaran kemungkinan berlangsung selama dua jam lebih,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya pun tengah melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
“Untuk tim dari puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” tuturnya. (KEY)
Discussion about this post