TANGERANG, WT – Pemkot Tangerang kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Kali ini, Pemkot berhasil meraih Juara 1 dalam ajang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2025 untuk kategori kota.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin, pada Jumat (23/5/2025) di Gedung Serbaguna Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri.
SPM Awards merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai berhasil menyelenggarakan pelayanan dasar publik dengan kualitas tinggi. Penilaian mencakup berbagai sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, permukiman, kesejahteraan sosial, hingga ketenteraman dan penanggulangan bencana.
Usai menerima penghargaan, Wali Kota Tangerang, Sachrudin menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan merata.
“Penghargaan ini mencerminkan semangat aparatur Pemkot Tangerang dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pelayanan prima bukan sekadar tujuan, tetapi menjadi standar minimal yang harus selalu dijaga,” ungkap Sachrudin.
Ia menambahkan bahwa penerapan SPM menjadi pondasi penting dalam mewujudkan Kota Tangerang yang unggul, religius, dan kompetitif. “Ketika standar pelayanan dilaksanakan dengan serius, maka masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan secara nyata, khususnya di sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan dasar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sachrudin berharap pencapaian ini mampu menjadi motivasi baru bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangerang. “Ini bukan prestasi instan, tapi hasil inovasi yang terus menerus dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami akan terus berbenah, berinovasi, dan membangun kapasitas pelayanan publik agar lebih humanis dan berdampak,” tegasnya.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan SPM merupakan simbol hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. “Standar Pelayanan Minimal adalah amanah yang wajib dipenuhi. Ini menjadi bentuk nyata kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakatnya,” ujarnya. (KEY)



















Discussion about this post