TANGERANG– Menjelang penarapan new normal setelah pandemi Covid-19 Kabupaten Tangerang, Polsek Balaraja mulai memantau persiapan disejumlah fasilitas umum.
Kapolsek Balaraja AKP Teguh Kuslantoro mengatakan, salah satu fasilitas umum yang ditinjau yakni Sahabat departemen store Balaraja di Jalan Raya Serang kilometer 24.
“Kami berbincang dengan pengelola dan memantau langsung untuk memastikan protokol covid-19 dilaksanakan dengan baik. Terlebih menjelang penerapan new normal paska penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” katanya, ditemui di kantornya, Jumat (29/5/2020).
Teguh menerangkan, protokol covid-19 yang wajib dilakukan seperti menyediakan westafel untuk cuci tangan pengunjung, adanya pengecekan suhu dan mewajibkan pakai masker untuk semua petugas dan pengunjung.
“Kalau ada fasilitas umum yang melanggar protokol covid-19, maka akan kami himbau hingga dilakukan penindakan jika himbauan protokol covid-19 diabaikan. Tujuannya, agar tidak ada lagi siapa pun terpapar covid-19,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Sahabat departemen store Balaraja, Youni, mengaku, sudah menerapkan protokol covid-19. Seperti membatasi pengunjung 50 persen dari kapasitas, menyediakan tempat cuci tangan, pengecekan suhu dan wajib bermasker.
“Ada satu tempat cuci tangan kita sudah sediakan di luar, pengecekan suhu di pintu masuk dan kalau ada pengunjung tidak bermasker tidak boleh masuk,” paparnya. (VYH)
Discussion about this post