• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 8 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Ini Aturan Baru ASN Kabupaten Tangerang Selama PPKM Level III

Oleh: Rizki
Kamis, 10 Februari 2022 / 22:57 WIB
Puspemkb Tangerang. (RIK)

Puspemkb Tangerang. (RIK)

Share on FacebookShare on Twitter

PWARTA TANGERANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang mengeluarkan aturan terbaru terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama PPKM pada masa pandemi Covid-19.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) bernomor 800/428-BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama PPKM pada Masa Pandemi COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

READ ALSO

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang, Hendar Herawan mengatakan, peraturan tersebut sebagai tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Ini juga menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi COVID-19,” ujar Hendar, Kamis, (10/2/2022).

Sehubungan hal tersebut, sistem kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang dengan penerapan PPKM level 3 bagi perangkat daerah seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD tetap melaksanakan tugas kedinasan 100 persen bekerja di kantor atau Work from Office (WFO).

“Saya berharap bagi ASN yang berstatus WFO, tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan lebih memperhatikan lagi kebersihan tangan,” ucapnya.

Adapun bagi PD di luar instansi yang sudah disebutkan, dianjurkan hanya melaksanakan tugas kedinasan (bekerja) 50 persen dari kantor.

“ASN yang melakukan WFO, maksimal berjumlah 50 persen, dari total seluruh pegawai Pemkab Tangerang. Secara teknis hal ini diatur oleh setiap Kepala PD di masing-masing unit kerja. Surat edaran tersebut juga berlaku sampai dengan tanggal 28 Februari 2022,” terang Hendar. (RIK)

 

Tags: Aturan ASN Selama PPKMBerita TangerangPemkab TangerangPPKM Level IIIWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Mulai Agustus KPU Tangsel Mulai Buka Pendaftaran Partai Politik untuk Pemilu Serentak

Next Post

Soal Penataan Lapak Pasar Lama, PT. TNG Minta PKL Ikut Aturan 

Related Posts

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata
Kabupaten Tangerang

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:27 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kota Tangerang

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:19 WIB
Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh
Kota Tangsel

Lalin Ciater Ga Gerak! Truk Mogok di Depan Gacoan Bikin Arah BSD–Pamulang Lumpuh

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 September 2026 / 23:35 WIB
Cegah Luapan Saat Musim Hujan, Pemkot Tangerang Terjunkan Alat Berat Normalisasi Kali Serua
Kota Tangerang

Cegah Luapan Saat Musim Hujan, Pemkot Tangerang Terjunkan Alat Berat Normalisasi Kali Serua

Oleh: Rizki
Sabtu, 5 September 2026 / 23:29 WIB
Next Post
Soal Penataan Lapak Pasar Lama, PT. TNG Minta PKL Ikut Aturan 

Soal Penataan Lapak Pasar Lama, PT. TNG Minta PKL Ikut Aturan 

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Sempat Tertinggal, Persib Bandung Sukses Comeback dan Libas PSM Makassar 3-1

Minggu, 6 September 2026 / 21:14 WIB
Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Wujudkan Pernikahan Impian, Vega Hotel Gading Serpong Gelar Wedding Showcase Bertabur Promo Eksklusif

Minggu, 6 September 2026 / 20:58 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Dinkes Kota Tangerang Klaim Kekebalan Covid-19 Mencapai 100 Persen

Hujan Abu Vulkanik Krakatau Capai Kota Tangerang, Dinkes Ingatkan Risiko Gangguan Pernapasan

Minggu, 6 September 2026 / 20:50 WIB
Kasus Bullying di Tangerang Jadi Sorotan Gubernur Banten

Gunung Anak Krakatau Erupsi Level III, Pemprov Banten Perketat Pengawasan dan Minta Warga Waspada Hoaks

Minggu, 6 September 2026 / 20:40 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Minggu, 6 September 2026 / 20:27 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah

Minggu, 6 September 2026 / 20:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang