WARTATANGERANG – Tim Ombudsman Banten melakukan pemantauan pada dua lokasi dengan waktu berbeda di Pos Penyekatan di Kota Tangerang. Hasilnya, pos penyekatan tersebut kosong melompong tanpa ada petugas.
Pemantauan tersebut di Pos Check Point Pertigaan Gajah Tunggal, Jatiuwung, di Jalan Raya Gatot Subroto dan Pos Check Point Batuceper di Jalan Raya Daan Mogot.
“Dari pemantauan tersebut, Ombudsman Banten kembali mendapati Pos Check Point yang kosong karena ditinggal petugas. Di Batuceper, sejak pukul 20:25 hingga pukul 20:55 tidak ada petugas sama sekali yang berjaga,” kata Tim Pengawasan PPKM Ombudsman Banten, Eka Puspasari dalam keterangan resminya, Selasa, (27/7/2021).
Tak hanya di lokasi itu, kata Eka, hal yang sama juga terjadi di Pos Jatiuwung. Pos penyekatan juga kosong pada pukul 21:29 hingga 21:51. Padahal, menurut keterangan petugas yang datang kemudian, Pos harus senantiasa dijaga karena PPKM diberlakukan selama 24 jam dan kegiatan intensif biasa dilakukan hingga pukul 22:00.
Eka menambahkan, penyekatan efektif diberlakukan pada jam sibuk, seperti jam berangkat kerja sekitar pukul 6-10 pagi.
“Namun, selain dari waktu tersebut, kondisinya seperti normal saja. Penyekatan pun dibuka. Masyarakat yang hendak melintas dengan bebas sepertinya juga sudah membaca pola ini,” papar Eka.
Dalam pemantauannya, Ombudsman Banten juga menemukan beberapa warung makan dan kafe yang masih buka di atas pukul 21. Seperti di jalan Daan Mogot, ada kafe di samping SMPN 5 Tangerang yang buka lebih dari pukul 21 dengan jumlah pengunjung yang cukup banyak.
“Belum termasuk, beberapa warung makan dan warung tenda yang juga masih beroperasi dan melayani konsumen di atas waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan meminta agar hal tersebut menjadi perhatian Walikota, Kapolres Metro Tangerang Kota, dan Satgas Covid-19 Kota Tangerang. Pelibatan warga masyarakat juga perlu ditingkatkan agar Satgas dapat menjalankan PPKM secara lebih efektif. Misalnya dengan menginformasikan kanal-kanal informasi/pengaduan publik.
“Kita bersyukur dan mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan aparat di lapangan dalam menurunkan angka penularan Covid-19. Namun justru tidak boleh membuat terlena sehingga menurunkan kualitas PPKM sesuai arahan Presiden dan Satgas Nasional Covid-19 hingga waktu yang telah ditentukan,” terang Dedy.
Dedy juga meminta patroli malam yang dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang sebagaimana timnya pantau perlu terus dioptimalkan dalam rangka mengefektifkan pencegahan.
“Beberapa titik rawan keramaian di Kota Tangerang seperti Pasar Lama, Balaikota, dan Alun-alun Kota Tangerang juga turut dipantau,” tandasnya. (KEY)
Discussion about this post