JAKARTA-Tokopedia dan Kementerian Perindustrian berkolaborasi untuk meluncurkan kampanye #GerakanOtomotifNasional. Kerja sama ini merupakan bentuk inovasi di sektor otomotif dengan memanfaatkan sarana penjualan online.
Hal ini agar pengusaha lokal otomotif dapat terus memasarkan produk dan memastikan usaha mereka tetap berjalan. Harapannya, #GerakanOtomotifNasional mampu mendongkrak penjualan industri otomotif yang mengalami penurunan kinerja hingga 40% selama pandemi COVID-19.
Program ini akan berlangsung selama 22-29 Juni 2020. Masyarakat dapat menemukan berbagai kurasi produk otomotif, inspirasi kisah pegiat usaha lokal otomotif binaan, serta informasi lebih lanjut terkait kampanye melalui halaman khusus di Tokopedia.
Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan, “Kampanye #GerakanOtomotifNasional bertujuan mengajak masyarakat untuk mendukung IKM lokal di sektor otomotif agar mereka dapat terus mengembangkan usahanya walau di tengah pandemi melalui platform daring. Inisiatif tersebut juga sejalan dengan fokus pemerintah untuk membangkitkan kembali semangat pelaku IKM dalam menghasilkan produk otomotif lokal berdaya saing demi memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.
“Adaptasi dan inovasi merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian bangsa, serta mempersiapkan kebangkitan industri nasional dalam menggerakkan roda perekonomian di era normal baru,” katanya, Senin, (22/6/2020).
CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya, mengungkapkan, sejalan dengan fokus Tokopedia dalam #JagaEkonomiIndonesia, kampanye #GerakanOtomotifNasional ini merupakan salah satu komitmen Tokopedia bersama para mitra strategis dalam memastikan pelaku industri otomotif lokal, dapat terus menjalankan bisnisnya secara online melalui Tokopedia, sekaligus menjaga perputaran roda ekonomi Indonesia di tengah pandemi ini.
Saat ini, terdapat lebih dari 8,3 juta penjual di Tokopedia yang 94%nya berskala ultra mikro. Jika dibandingkan dengan Januari lalu – tercatat 7,2 juta penjual – artinya ada lebih dari 1,1 juta masyarakat yang baru memulai menciptakan peluang bisnis daring lewat Tokopedia.
“Pegiat usaha yang memiliki kanal pemasaran daring dinilai lebih tangguh, khususnya dalam menghadapi situasi pandemi seperti ini. Sebagai perusahaan teknologi Indonesia, Tokopedia akan terus memberikan panggung seluas-luasnya bagi para pelaku usaha lokal, agar mereka dapat terus beradaptasi dan berinovasi dalam menjawab tantangan pandemi,” ujar William.
Tokopedia di sisi lain mendampingi para pengusaha otomotif lokal ini dalam mengembangkan usaha mereka, mulai dari peningkatan kualitas produksi hingga pemasaran, dengan menyediakan akses terhadap rangkaian webinar dan kelas daring secara gratis.
Tokopedia juga memberikan fitur-fitur yang dapat membantu para pengusaha lokal mengembangkan usahanya sekaligus menjangkau lebih banyak masyarakat.
Salah satu pengusaha lokal otomotif yang terus memanfaatkan platform daring untuk berjualan produk perawatan otomotif di tengah pandemi adalah Ramadhan Rizal Putra, pemilik Nutens. Sebelumnya, dampak pandemi menyebabkan usaha Nutens mengalami penurunan drastis hingga 70%.
“Kami sangat menghargai inisiatif pemerintah dan Tokopedia dalam membantu pengusaha otomotif lokal tetap beroperasi di tengah pandemi melalui kampanye #GerakanOtomotifNasional. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk terus mendukung keberlangsungan industri otomotif dalam negeri, salah satunya dengan membeli produk-produk yang dihasilkan oleh kreator lokal.”
Pemilik CustomKit, Andi “Atenx” Akbar mengaku terus berupaya menjaga kelangsungan usahanya lewat kanal daring Tokopedia.
“Selama pandemi berlangsung, kami terpaksa menutup toko offline kami karena mengalami penurunan penjualan sebanyak hampir 50%. Akhirnya, kami mengandalkan platform digital untuk berjualan berbagai macam produk onderdil otomotif. Semenjak kami buka toko di Tokopedia, pembeli kami datang dari daerah yang lebih beragam, seperti Sulawesi, Nusa Tenggara bahkan Papua,” tandas Atenx (RLS)
Discussion about this post