TANGSEL – Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI) Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel FX Albino mengkritisi kebijakan pemerintah tentang pelarangan pemakaian masker scuba dan buff saat beraktivitas di luar rumah.
Selama pandemi Covid-19 masyarakat diimbau menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya pemakaian masker untuk mencegah penularan virus corona.
Baru-baru ini pemerintah melarang masker jenis scuba dan buff untuk dipergunakan sebagai pelindung diri masker standart.
Pelarangan tersebut bermula dari PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI) telah menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan penumpang mengenakan masker selama naik kereta rel listrik (KRL). Calon penumpang dianjurkan menggunakan masker yang efektif menahan droplet atau tetesan cairan.
“Harusnya pemerintah memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan pelarangan pemakaian masker scuba dan buff,” kata pria yang biasa disapa Abing ini, Kamis, (17/9/2020).
Atas alasan tersebut, kata Abing, jangan memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker scuba dan buff.
“Masker berbahan kain harus ganti tiap empat jam. Kemudian dicuci dan bisa dipakai kembali,” ucapnya.
Bahkan, Abing mencurigai ada bisnis terselubung dari pelarangan masker buff dan scuba tersebut. Sebab, anggaran yang dikucurkan pemerintah cukup besar untuk penanganan Covid-19.
“Dan juga harga masker scuba yang relatif terjangkau masyarakat. Intinya masker mahal pun kalau ga dicuci rawan penyebaran covid-19,” tandasnya. (RAY)
Discussion about this post