TANGERANG – Polsek Jatiuwung menciduk dukun cabul yang mengaku bisa mengobati Covid-19 berinisial SD pada Jum’at, (16/10/2020).
“Betul sudah ditangkap kemarin,” kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, Sabtu (17/10/2020).
Kapolsek menuturkan, pelaku SD baru saja membuka praktek jasa dukun sejak dua pekan lalu. Terdata, ada tujuh korban yang semuanya wanita telah melaporkan diri ke Polsek Jatiuwung lantaran merasa ditipu pelaku.
“Dia baru dia minggu, dan dari mulut ke mulut saja dari omongan dia ke masyarakat untuk menjaring calon korbannya,” jelas Aditya.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali Hariyono mengatakan korban seluruhnya berjenis kelamin wanita dan memiliki rentan usia mulai dari 20 sampai 40 tahun.
“Korbannya sampai saat ini terdata mulai dari 21 tahun sampai 41 tahun, itu sementara ya,” terang Zazali.
Pasalnya, lanjut Zazali, pelaku memanfaatkan momen Covid-19 yang makin meresahkan warga Jatiuwung sampai saat ini.
“Mungkin dengan adanya momen Covid-19 itu dia menawar nawarkan diri bahwa dia bisa ngobatin covid juga,” tuturnya.
SD pun sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Jatiuwung untuk dilakukan pendalaman dan mendata jumlah korban praktek dukun palsu tersebut. “Kita masih tunggu laporan korban lain jika memang ada,” tutupnya. (KEY)



















Discussion about this post