• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 20 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

DPRD dan Pemkab Tangerang Bahas Dua Raperda Strategis untuk Perekonomian dan Layanan Publik

Oleh: Rizki
Kamis, 14 November 2024 / 21:47 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, WT – DPRD Kabupaten Tangerang menerima penjelasan Penjabat (Pj) Bupati terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Eksekutif tentang pendirian Perseroda Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah Artha Kerta Raharja dan transformasi badan hukum Perseroda Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja Gemilang pada Kamis (14/11/2024).

Pj. Bupati Andi Ony menjelaskan, pembentukan LKM Mikro Artha Kerta Raharja Syariah bertujuan untuk memperluas akses layanan keuangan berbasis syariah bagi masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, serta UMKM. Hal ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih inklusif.

READ ALSO

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

“Perubahan bentuk kegiatan usaha Perseroda LKM Artha Kerta Raharja perlu memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah. Nantinya, Perda ini akan mengatur legalitas, tata kelola, struktur organisasi, dan ketentuan operasional sesuai prinsip syariah,” papar Andi Ony.

Ia menambahkan, LKM Syariah diharapkan mampu meningkatkan pelayanan keuangan masyarakat, membuka peluang usaha baru, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata.

Selain itu, Andi Ony mengusulkan perubahan badan hukum Perusahaan Daerah BPR Kerta Raharja menjadi Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja Gemilang. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas penerbitan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“Transformasi ini bertujuan agar BPR dapat memperluas jangkauan layanan, meningkatkan daya saing, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Imam Sucipto memaparkan dua Raperda Inisiatif DPRD, yaitu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Penyelenggaraan Kearsipan. Menurutnya, pengaturan keolahragaan dalam Perda bertujuan mendukung pelaksanaan desain olahraga nasional di daerah, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

“Olahraga memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Peraturan Daerah ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan masyarakat dalam menyelenggarakan keolahragaan secara terintegrasi,” jelas Imam.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan kearsipan, Imam menekankan perlunya kebijakan daerah yang mampu mengatasi tantangan dalam pengelolaan arsip. Hal ini meliputi penciptaan arsip, pengelolaan sumber daya manusia, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Kebijakan kearsipan ini diharapkan mampu mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD ini berlangsung dengan diskusi mendalam antara legislatif dan eksekutif, menggarisbawahi pentingnya sinergi dalam menetapkan kebijakan strategis untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. (RIK)

Tags: DPRD Kabupaten TangerangPemkab TangerangPerda InisiatifRaperda Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja Gemilang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Inovasi RSU Tangsel: Layanan Gigi Komprehensif dengan Teknologi Canggih

Next Post

Beri Diskon Hingga 90 Persen, ACE Outlet Living Plaza Ciputat Hadir dengan Konsep Baru

Related Posts

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon
Kota Tangerang

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Oleh: Rizki
Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib
Kota Tangsel

Disomasi Pengacara Terduga Pelaku Pelecehan, SMK Waskito: Kami Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Oleh: Rizki
Jumat, 16 Mei 2025 / 14:20 WIB
Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat
Kota Tangsel

Sikapi SMPN 20 Tangsel, Peneliti IDP-LP: Proyek Pembangunan Harus Libatkan Masyarakat

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 16:10 WIB
Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas
Kota Tangsel

Laboratorium Konstruksi Tangsel Raih Sertifikasi Nasional, Siap Layani Uji Material Berkualitas

Oleh: Rizki
Kamis, 15 Mei 2025 / 12:20 WIB
Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang
Kabupaten Tangerang

Bonus dan Pelepasan Kafilah Warnai Tasyakuran Juara Umum MTQ Tangerang

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:25 WIB
Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi
Kota Tangerang

Kampung KB “Sedekah Berkah” Wakili Kota Tangerang di Lomba Tingkat Provinsi

Oleh: Rizki
Rabu, 14 Mei 2025 / 19:21 WIB
Next Post
Beri Diskon Hingga 90 Persen, ACE Outlet Living Plaza Ciputat Hadir dengan Konsep Baru

Beri Diskon Hingga 90 Persen, ACE Outlet Living Plaza Ciputat Hadir dengan Konsep Baru

Discussion about this post




WARTA TERKINI

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Tamu dan Karyawan Hotel Grand Zuri BSD Ikut Pemeriksaan Mata Gratis dan Donor Darah

Selasa, 20 Mei 2025 / 20:05 WIB
Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Wafat saat Perjalanan Menuju Jeddah

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:56 WIB
Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Punya Konsep Baru, AZKO Outlet Ciputat Beri Diskon Gede-gedean

Selasa, 20 Mei 2025 / 19:25 WIB
Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP  Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Tak Kantongi Izin PBG , Satpol PP Kota Tangerang Segel Proyek BTS Ilegal Milik PT Gihon

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:06 WIB
Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Driver Ojol Gelar Aksi Nasional, Tuntut Regulasi dan Tarif Adil

Selasa, 20 Mei 2025 / 11:04 WIB
Dua Pemain Persita Masuk Nominasi Indonesia 11 Footballers of the Year 2024/2025

Dua Pemain Persita Masuk Nominasi Indonesia 11 Footballers of the Year 2024/2025

Senin, 19 Mei 2025 / 20:55 WIB
Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Senin, 19 Mei 2025 / 20:33 WIB
Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Komunitas Motor Paris, Wadah Pecinta Touring Roda Dua di Gading Serpong

Minggu, 18 Mei 2025 / 16:25 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang