• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Direktur Teknik Dibebastugaskan, Menhub: Sanksi Lion Air Tunggu Penyelidikan KNKT

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 31 Oktober 2018 / 15:37 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui, bahwa  Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta pihak maskapai Lion Air untuk membebastugaskan Direktur Tekniknya. Pembebastugasan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses investigasi yang dilakukan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi).

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

“Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Menhub kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/10) siang.

Adapun mengenai sanksi kepada maskapai Lion Air sendiri, menurut Menhub, masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT terkait kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat.

Hasil penyelidikan tersebut, menurut Menhub, nantinya akan digunakan sebagai landasan Kementerian Perhubungan menetapkan sanksi bagi maskapai.

“Kementerian Perhubungan hingga saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh KNKT. Apabila memang ada kelalaian dari pihak maskapai, kami akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Menhub.

Menhub menjelaskan bahwa sanksi akan diatur oleh beberapa level peraturan. Selain itu, Kemenhub juga menginstruksikan maskapai untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Hal ini dilakukan agar performa pesawat tersebut dapat teridentifikasi.

“Sanksi itu diatur oleh beberapa level peraturan baik peraturan umum, khusus dan permen. Ini pasti ada sanksi, namun kepada siapa sanksi ditujukan akan diklarifikasi dan dipimpin oleh KNKT,” tegas Menhub.

Selain itu, Menhub juga menginstruksikan kepada pihak maskapai untuk melakukan inspeksi pada pesawat-pesawat itu. Hal itu bertujuan untuk keperluan klarifikasi apakah pesawat-pesawat itu cukup baik atau terdapat masalah.

Lebih lanjut, Menhub menyebut bahwa sanksi bisa ditujukan kepada berbagai pihak seperti pada manajemen, anggota direksi, maupun korporasi. Namun, sanksi tersebut tidak mungkin diberikan pada saat ini.

“KNKT akan bekerja sangat professional dengan cepat dan menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab terkait kecelakaan ini. Dengan adanya inspeksi pesawat pun otomatis pesawat Lion Air saat ini tidak beroperasi namun itu tidak dikatakan sebagai sanksi final yang diberikan,” kata Menhub.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang fokus melakukan pencarian terhadap korban, black box pesawat, serta puing pesawat untuk proses investigasi.

Kementerian Perhubungan pun telah menginstruksikan dua maskapai yaitu PT Garuda Indonesia dan PT Lion Mentari Airlines untuk melakukan pemeriksaan khusus kelaikudaraan pada pesawat Boeing 737-8 Max. Audit pun tengah dilakukan terhadap PT Batam Aero Technic yang merupakan anak perusahaan Lion untuk perawatan dan perbaikan. (Humas Kemenhub/ES)

 

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Musibah Tidak Terkait LCC, Presiden Jokowi Minta Manajemen Keselamatan Penumpang Diperketat

Next Post

Pintu Masuk Kota Serang Mulai Diperindah

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Pintu Masuk Kota Serang Mulai Dipindahkan

Pintu Masuk Kota Serang Mulai Diperindah

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang