• Tentang Kami
  • Contact
Kamis, 22 Mei 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Banten

Diming-imingi Uang, Pelaku Pencabulan Diringkus Polres Serang Kota

Oleh: Rizki
Senin, 15 November 2021 / 13:35 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Serang. (IST)

Pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kota Serang. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Polres Serang Kota menangkap pelaku pencabulan anak berusia 9 tahun, (IR).

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan orangtua korban IR, pada Rabu (10/11/2021). Dugaan pencabulan dilakukan RN (55) yang merupakan warga Kecamatan Taktakan dan korban adalah tetangganya sendiri IR (9). Tersangka melalukan perbuatan cabul disalah satu gubuk yang tidak jauh dari rumah tersangka.

READ ALSO

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

DIketahui pada Jumat, (5/11/2021) sekira pukul 13.00 WIB ketika korban sedang bermain dengan temannya AR, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban lalu membawanya ke gubuk, yang diikuti oleh teman korban, sesampainya di TKP pelaku langsung melakukan aksi kejinya selanjutnya pelaku memberi korban uang Rp. 10.000,- sambil mengancam akan memukuli korban apabila korban mengadu kepada ibunya.

Sementara itu teman korban hanya bisa berdiam diri menyaksikan peristiwa yang dilihatnya sambil ketakutan. Selanjutnya teman korban pulang ke rumah orangtua korban seraya memberitahukan tentang kejadian yang menimpa IR, mendengar laporan tersebut kontan orangtua korban segera melapor ke Polres Serang Kota.

“Benar kami telah menerima laporan dari orangtua korban pada Jumat (05/11) sekitar pukul 13.00 WIB telah terjadi peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan RN (55) dan setelah itu personel Satreskrim Polres Serang Kota segera mendatangi TKP, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres Serang Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lanjut,” ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP M. Nandar, Senin, (15/11/2021).

“Berdasarkan hasil penyidikan tersangka melakukan perbuatannya dengan cara membujuk dan merayu korban serta memberikan uang sebesar Rp. 10.000,- kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatan pelaku kepada ibu korban,” kata Nandar.

Nandar menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan maka tersangka ditahan di Polres Serang Kota. Pelaku diancam pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari hasil penyelidikan maka pelaku ditahan di Polres Serang Kota dan penyidik melakukan gelar perkara dalam rangka meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan dan penetapan tersangka,” tutup Nandar. (RIK)

Tags: PencabulanPolres Serang KotaWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

November Spesial di Hotel Santika Premiere Bintaro

Next Post

Event GIIAS 2021, Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Punya Promo Menarik

Related Posts

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak
Banten

Nippon Paint Warnai Vihara Dhamma Bakti untuk Waisak

Oleh: Rizki
Senin, 19 Mei 2025 / 20:33 WIB
Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten
Banten

Dua Pengurus Kadin Cilegon Jadi Tersangka, Ini Sikap Kadin Provinsi Banten

Oleh: Rizki
Minggu, 18 Mei 2025 / 13:21 WIB
Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan
Banten

Tenaga Non-ASN Kota Tangerang Ikuti Seleksi PPPK Tahap II, Maryono: Jangan Tergoda Oknum Tawarkan Kelulusan

Oleh: Rizki
Selasa, 13 Mei 2025 / 09:34 WIB
Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar
Banten

Program Pemutihan Pajak hingga Juni 2025, Selama Sebulan Samsat Cikokol Raup Rp 46 Miliar

Oleh: Rizki
Jumat, 9 Mei 2025 / 18:29 WIB
Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten
Banten

Memperkuat Wawasan Kebangsaan, Senator Andiara Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Banten

Oleh: Rizki
Selasa, 6 Mei 2025 / 14:29 WIB
Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Banten

Gubernur Banten Komit Jaga Iklim Investasi dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Oleh: Rizki
Selasa, 29 April 2025 / 17:10 WIB
Next Post
Event GIIAS 2021, Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Punya Promo Menarik

Event GIIAS 2021, Hotel Santika Premiere ICE – BSD City Punya Promo Menarik

Discussion about this post




WARTA TERKINI

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

XLSMART Gandeng Huawei dan ZTE untuk Perkuat Jaringan dan SDM Digital

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:14 WIB
Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Polres Metro Tangerang Kota Bakal Punya Gedung Parkir 4 Lantai

Rabu, 21 Mei 2025 / 17:12 WIB
Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Imran Nahumarury Masuk Nominasi Pelatih Terbaik Liga 1

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:59 WIB
Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Pemkab Tangerang Mulai Seleksi Lima Kursi Kepala Dinas yang Kosong

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:53 WIB
Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Bupati Maesyal: Pendidik Berperan Penting Bentuk Generasi Berakhlak

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:49 WIB
Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Pilihan Fudgy Brownies dengan Cita Rasa Premium dengan Harga Terjangkau Ada di Hanum Desert

Rabu, 21 Mei 2025 / 16:46 WIB
Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Bethsaida Hospital Hadirkan Layanan Diagnosis Prenatal Terpadu untuk Calon Orang Tua

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:48 WIB
Takluk dari Borneo FC, Coach Fabio Lefundes Soroti Penyelesaian Akhir

Fabio Lefundes Optimistis Persita Tutup Musim dengan Hasil Positif

Rabu, 21 Mei 2025 / 11:39 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact
Seedbacklink

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang