SERANG, WT – Kehadiran Pj. Gubernur Banten Al Muktabar di Acara Musyawarah Rakyat Nasional di Istora Senayan pada Minggu, (14/5/2023) lalu masih menjadi sorotan sejumlah pihak Terkait dengan Netralitas ASN.
Atas dasar tersebut, Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten yang resmi melaporkan Al Muktabar ke Bawaslu Propinsi Banten pada Selasa, (16/5/2023).
Koordinator Jaringan Nurani Rakyat Banten, Ade Yunus mengatakan, landasan pihaknya melaporkan Al Muktabar adalah Terkait dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Penyelenggaraan ASN berdasarkan pada asas netralitas.
“Asas Netralitas yang dimaksud itu tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun, termasuk menghadiri kegiatan yang mengarah pada keberpihakan,” katanya.
Ade menambahkan berdasarkan Pasal 283 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menegaskan bahwa Pejabat negara, pejabat struktural dan pejabat fungsional dalam jabatan negeri serta
aparatur sipil negara lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap Peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.
“Kegiatan tersebut merupkan penetapan rekomendasi capres dan cawapres yang mengarah pada politik praktis kontestasi Pilpres, baiknya Pak Pj. Gubernur kan menghindari sekecil apapun potensi kehadiran yang mengarah pada konstelasi politik,” terangnya.
Menurut Ade dampak bila ASN tidak netral yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di daerah tidak akan tercapai dengan baik.
“Kepentingan masyarakat terdistorsi, Pelayanan tidak optimal; Penempatan dalam jabatan cenderung melihat keterlibatan dalam pemilu, serta jabatan di Birokrasi diisi oleh PNS yang tidak kompeten, lagian sudah fokus saja menjaga kondusifitas wilayah, bukan malah terlibat aktif,” tegasnya.
Terkait dengan tindaklanjut pengaduan pihaknya ke Bawaslu, Ade menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu yang memiliki kewenangan.
“Pointnya jangan sampai menjadi preseden buruk kedepan, nanti banyak ASN kumpul sama para Relawan dianggap biasa, sebagai Pembina ASN kan mestinya jadi teladan yang baik yang mengedepankan Asas Netralitas ASN,” pungkas Ade. (RIZ)
Discussion about this post