TANGERANG, WT – Ratusan masa yang menamakan diri sebagai Solidaritas Mahasiswa Indonesia Demokrasi (Somasi) Tangerang raya bersama elemen masyarakat menggelar demo di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Aksi yang berjalan damai tersebut, menuntut agar Dishub Dan Satpol PP menindak tegas truk tanah yang melanggar jam operasional.
“Minggu lalu kita turun aksi ternyata itu belum membuat masyarakat sadar, pas kejadian dihari Minggu yang meninggal anak kecil itu membuat masyarakat semakin menggelora akhirnya gelombang penolakan semakin besar,” kata Koordinator Aksi, Holid Safei pada Rabu, (27/9/2023).
Holid mengatakan sebanyak kurang lebih 500 orang dikerahkannya dalam menggelar aksi damai tersebut, dan kita berharap agar Dishub dan Satpol PP tegas kepada truk angkutan tanah, karena jika tidak ditertibkan, korban akan terus berjatuhan.
“Hari ini kita turunkan 500 massa menuntut penertiban truk,” ucapnya.
Holid mengancam akan kembali menggelar aksi yang sama didepan Kantor Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang dengan jumlah masa yang lebih besar.
“Kita akan kembali turun menggelar aksi dengan gelombang masa yang jauh lebih besar dan saya mengajak kepada masyarakat dan kawan-kawan mahasiswa besok kami akan turun aksi kembali karena surat kami sudah masuk untuk menggelar aksi dua hari secara berturut turut,” terang Holid.
Semestinya kata Holid beroperasinya mobil pengangkut tanah itu mulai pukul 23.00 sampai 05.00. Tetapi fakta di lapangan siang hari truk tanah tersebut masih beroperasi. Bahkan, sering terjadi kecelakaan lalulintas akibat truk berseliweran.
“Saya dan orang tua saya yang lagi ngojek pernah keserempet. Alhamdulillah nyawa saya masih terselamatkan,” ungkapnya.
Dikatakan Holid pihaknya dan masyarakat tidak pernah menolak atau melakukan penolakan adanya pembangunan di wilayah nya itu tapi yang terpenting perbup nomor 12 tahun 2022 itu ditegakan.
“Kami tidak melarang atau menolak adanya pembangunan tapi yang terpenting peraturan bupati nomor 12 tahun 2023 itu ditegakan,” pungkasnya.
Iswanto, warga setempat mengungkapkan dalam kurun dua minggu terakhir, sudah empat kejadian kecelakaan yang disebabkan mobil truk pengangkut tanah.
“Kami tidak anti pembangunan, tapi yang kami tuntut, terapkan Perbup yang sudah dikeluarkan. Lalu copot, Kadishub dan copot Kasatpol PP Kabupaten Tangerang yang selama ini sudah melakukan pembiaran terhadap operasional mobil tanah tersebut,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post