TANGERANG, WT – Kejari Kabupaten Tangerang mengedukasi hukum bullying kepada siswa SMPN 3 Solear melalu program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Kamis, (19/10/2024).
Tim dari kejaksaan memaparkan bahaya dan mengedukasi siswa agar menjauhi bullying.
“Bullying ini sekarang merajalela lagi. Bisa dibilang dari jaman dulu sudah ada, tapi karena kemajuan teknologi makin merajalela lagi,” ujar Kasubsi Sosial dan Politik Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Yudhi Permana.
Yudi berharap dari pelajar tingkat SMP dan SMA kedepannya tidak ada lagi bullying, baik verbal maupun fisik. Karena dampaknya memang sangat berbahaya.
Pihaknya juga menampilkan gambar terkait kasus bullying, ada yang sampai membakar sekolah. Pihaknya juga berharap peran serta dari dewan guru di sekolah dalam mengawasi anak didiknya, serta dukungan dari Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan. Kemudian peran orang tua juga yang tidak kalah penting dalam mencegah bullying.
“Kami berikan penyuluhan, edukasi dan pengertian masalah bullying dan dapat berakibat fatal, serta memiliki konsekuensi hukum pidana, maupun undang-undang ITE,” kata Yudhi.
Kedepannya kata Yudhi, akan digelar juga dilingkungan anak-anak tingkat sekolah dasar (SD).
“Mungkin untuk pemahaman anak SD materi yang disampaikan nanti menyesuaikan,” jelasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah. Apalagi tema yang dibahas sedang menjadi sorotan saat ini yaitu bullying.
“Semoga kita bisa terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk kejaksaan untuk terus mengedukasi siswa tentang bullying,” pungkasnya. (RIK)
Discussion about this post