TANGERANG – LSM Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KOMPAK) mempertanyakan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil operasional Desa Kedung, Kecamatan Gunung Kaler menyusul adanya laporan informasi dan pengaduan yang dialamatkan kepada lembaga tersebut.
“Berdasarkan investigasi dilapangan, ternyata bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) milik Desa Kedung sampai saat ini tidak dipegang Kepala Desa,” kata Ketua LSM Kompak Retno kepada wartawan, Selasa (28/7/2020).
Retno mengatakan, kendaraan milik dan aset Desa Kedung tipe minibus Daihatsu Xenia bernomor polisi A 1018 W ini sebelumnya dikuasai oleh kades Kedung priode 2104 – 2019. Namun, karena jabatan kades sebelumnya dijabat Durahman telah habis, maka kendaraan tersebut dipakai oleh Pjs Kades Kedung.
“Kami meminta klarifikasi kepada kades sekarang, dan lama serta Camat Gunung Kaler serta Pemdes dari DPMPD Kabupatn Tangerang,” terang Retno.
Sementara Kades Kedung Saadullah saat dikomfirmasi membenarkan jika kendaraan operasional Desa Kedung tidak memiliki BPKB. Ia mengaku saat mulai menjabat tahun 2019 lalu hanya menerima unit mobil dan STNK. Namun sampai saat ini BPKB nya tidak menerima, sebagai Kepala Desa Kedung dirinya sudah menanyakan kepada Pjs Kades Kedung, Bahrul Ulum. Namun, saat ditanya Bahrum tidak mengetahuinya, karena yang diterimanya hanya unit, kunci dan STNK saja.
“Saya juga mempertanyakan ke Kades Gunung Kaler Cecep. Namun jawabanya saya suruh mempertanyakan ke Haji Aenillah ketua Forum Kades,” tutupnya. (YAT)















Discussion about this post