WARTA TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang memastikan pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning secara online. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembuatan kartu kuning secara online cukup mengisi formulir online melalui aplikasi Siap Kerja.
“Jadi kami sudah mengalihkan ke sistem aplikasi Siap Kerja,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati, Selasa, (16/11/2021).
Iis menjelaskan, untuk pelayanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 13.00 – 16.00 WIB.
Iapun mengibau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya yang ingin membuat Kartu Ak1 tidak datang lagi ke kantor Disnaker, mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa di akses dimana saja.
“Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai berwarna hijau. Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,” ucap Iis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Tangerang khususnya para Pencari Kerja, untuk tidak datang ke sini (Kantor Disnaker) lagi. Mengingat pelayanan Kartu Ak1 sudah kami alihkan ke aplikasi Siap Kerja,” ujarnya. (RIK)
Discussion about this post