• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 24 Oktober 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

Bendahara PBNU: Ini Persoalan Saya Dengan Haji Isam

Oleh: Rizki
Kamis, 2 Juni 2022 / 19:21 WIB
Mardani H. Maming saat memasuki gedung KPK RI didamping kuasa hukumnya.

Mardani H. Maming saat memasuki gedung KPK RI didamping kuasa hukumnya.

Share on FacebookShare on Twitter

WARTA TANGERANG – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (2/6/2022).

Mardami menyebut pemeriksaan itu tidak lepas dari permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut sebagai raja batubara Kalimantan.

READ ALSO

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Mardani datang pada Kamis pagi ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.

“Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Tetapi nanti setelah pemeriksaan saya akan rincikan lagi penjelasannya,” kata dia.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut. Keterangan terbukanya di gedung KPK mengindikasikan ada perseteruan terkait tambang batubara.
Haji Isam dikenal sebagai salah satu Raja Batubara Kalimantan.

Ia juga punya perusahaan penyewaan pesawat, helikopter, dan tongkang. Salah satu pesawatnya dipakai untuk mengantar Zakir Naik selama di Indonesia yang merupakan buronan sejumlah kasus di India sehingga memilih tinggal di luar India.

Kasus Gratifikasi

Selama beberapa waktu terakhir, nama Maming disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo. Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp 27 miliar untuk izin pertambangan.

Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono. Itu juga dipertegas Dwidjono kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan berkaitan dengan peralihan IUP PT. BKPL ke PT. PCN dimana menurut Mardani peralihan tersebut sudah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh Kepala Dinas ESDM.

Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah. Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur. Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas.

“Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan,” tutup Irfan. (RIZ)

Tags: KPKPBNUWarta Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Antisipasi Krisis Pangan Global, Presiden: Sorgum Alternatif Bahan Pangan

Next Post

Polrestro Tangerang Ungkap Pelaku Pembunuhan Wajah Penuh Sayatan di Green Lake

Related Posts

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan
Nasional

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia
Nasional

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat
Nasional

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Oleh: wartatangerang.com
Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026
Nasional

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Oleh: wartatangerang.com
Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM
Nasional

Atasi Krisis Air Bersih, ALVApipe dan MOVE Bangun Jaringan Pipanisasi Sepanjang 10,9 KM

Oleh: Rizki
Kamis, 22 Oktober 2026 / 08:19 WIB
Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif
Nasional

Arah Baru Komunikasi Bakom RI Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Oleh: wartatangerang.com
Senin, 19 Oktober 2026 / 07:50 WIB
Next Post
Polrestro Tangerang Ungkap Pelaku Pembunuhan Wajah Penuh Sayatan di Green Lake

Polrestro Tangerang Ungkap Pelaku Pembunuhan Wajah Penuh Sayatan di Green Lake

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Pemuda Ekonomi Syariah Dukung Momentum Konser Andrea Bocelli untuk Diplomasi Kebudayaan

Jumat, 23 Oktober 2026 / 21:52 WIB
Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Nikmati Malam Halloween Penuh Keseruan di Le Semar Hotel Karawaci

Jumat, 23 Oktober 2026 / 16:07 WIB
Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Bikin Gampang Bayar Pajak! Ini Daftar Lengkap Titik Samsat Keliling & Gerai di Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:53 WIB
Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Waketum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 / 15:29 WIB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto, Pengamat Nilai Asta Cita Mulai Beri Dampak bagi Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 / 14:54 WIB
Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Gol Dramatis Menit Akhir Dimitar Mitkov Bawa Madura United Tumbangkan Persib 1-0

Kamis, 22 Oktober 2026 / 21:17 WIB
Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kisah Inspiratif Kampung Jimpitan Batuceper: Modal Rp500 Sehari Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 / 19:39 WIB
Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Pesan Rektor UIN Jakarta Asep Saepudin Jahar di Hari Santri 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 / 12:18 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang