WARTA TANGERANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berupaya menekan angka kriminalitas di sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini program tersebut dilakukan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Kota Tangerang Selatan pada Selasa, (21/3/2023).
Kedatangan para jaksa, bukan untuk mengadili suatu persoalan hukum. Melainkan untuk memberi wawasan soal hukum kepada para siswa di sekolah tersebut.
Kasi Intel Kejari Tangsel, Hasbullah mengatakan, melalui program ini para siswa diajak untuk memahami wawasan ihwal hukum di Tanah Air. Sehingga dengan demikian para pelajar menjadi tak buta hukum, meski masih berusia remaja.
“Tema JMS kali ini Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” katanya.
Hasbullah menerangkan, pengenalan hukum sejak berusia remaja ini bertujuan juga untuk menekan angka kriminalitas. Khususnya pada kasus yang banyak menimpa kalangan remaja.
“Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada remaja agar lebih mengenal tentang hukum sehingga dapat menekan angka kriminalitas di Kota Tangerang Selatan,” terangnya.
Hasbullah menerangkan, melalui program ini juga Kejari Tangsel ingin mengedukasi para pelajar terkait keberadaan dan kewenangan institusi Kejaksaan.
“Terutama dalam upaya penegakkan hukum di suatu wilayah,” pungkasnya. (ARD)
Discussion about this post