• Tentang Kami
  • Contact
Selasa, 9 Juni 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Bea dan Cukai Tangerang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Oleh: Rizki
Rabu, 30 Oktober 2019 / 21:04 WIB
Ilustrasi Rokok Ilegal. (net)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (net)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Sebanyak 160 ribu batang rokok ilegal diamankan petugas bea cukai Tangerang. Selain mengamankan barang bukti, petugas bea cukai juga menangkap pelaku berinisial M.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan ribu batang rokok tersebut hendak ditimbun di salah satu gudang di kecamatan Cisoka, rokok dengan merk dagang Djaran Goyang, Laris Brow, GLS Sport menthol tersebut rencananya oleh pelaku akan dijual eceran ke warung-warung.

READ ALSO

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Menerima informasi tersebut petugas bea dan cukai langsung menangkap pelaku berikut barang bukti 160 ribu batang rokok ilegal.

“Kami mengamankan pelaku berinisial M berikut barang bukti 160 ribu rokok ilegal,” kata Kepala Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/2019).

Aris yang didampingi kepala kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang Zulbahri mengatakan, penangkapakan pelaku tersebut saat petugas patroli bea cukai melakukan patroli pada 5 September lalu. Saat itu pelaku membawa 48 bal rokok dengan gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kasus yang ditangani bea cukai tersebut, kata Aris, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dari hasil penyelidikan tersebut, seluruh merk dagang tersebut tidak terdaftar di aplikasi bea cukai dan pita yang didalam kemasan rokok tersebut, merupakan pita cukai palsu.

“Pelaku akan kami ancam dengan hukuman lima tahun penjara, dengan pasal 54 dan atau pasal 56 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang no 11 tahun 1995 tentang cukai,” terangnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri mengatakan, kasus pengedaran rokok ilegal ini sudah memasuki tahap 2 dan berkas perkaranya sudah lengkap dan lokus kejadian penanganan perkara tahap keduanya di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

“Tahap kedua di Kejari Kabupaten Tangerang, dan lokus perkaranya juga di wilayah Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Yat)

Tags: Bea CukaiBerita Kabupaten TangerangKabupaten Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ini Kemewahan Rumah Dinas Walikota Tangsel

Next Post

KPU Lombakan Jingle Pilkada Tangsel

Related Posts

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Oleh: Rizki
Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa
Kabupaten Tangerang

Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Oleh: Rizki
Jumat, 5 Juni 2026 / 09:24 WIB
Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan
Kabupaten Tangerang

Ada Bercak Darah di Lantai, Penjual Cilok Ditemukan Tewas di Kontrakan

Oleh: Rizki
Selasa, 2 Juni 2026 / 21:30 WIB
Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban
Kabupaten Tangerang

Sebar Puluhan Kambing, Paramount Land Siapkan Besek Ramah Lingkungan untuk Distribusi Daging Hewan Kurban

Oleh: Rizki
Kamis, 28 Mei 2026 / 20:09 WIB
Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga
Kabupaten Tangerang

Momentum Iduladha 2026, PT IKPP Tangerang Mill Distribusikan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga

Oleh: Rizki
Selasa, 26 Mei 2026 / 23:37 WIB
Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik
Kabupaten Tangerang

Developer Apresiasi Putusan PN Tangerang soal Sengketa Tanah dengan Pihak Pabrik

Oleh: Rizki
Kamis, 21 Mei 2026 / 17:39 WIB
Next Post
KPU Lombakan Jingle Pilkada Tangsel

KPU Lombakan Jingle Pilkada Tangsel

Discussion about this post

WARTA TERKINI

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Gol Penalti Evandra Hantarkan Timnas Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19

Minggu, 7 Juni 2026 / 22:39 WIB
Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Rayakan Satu Dekade, ACE Banten Luncurkan Buku Manajemen Fasilitas dan Bedah Strategi K3 Era Industri 5.0

Minggu, 7 Juni 2026 / 21:28 WIB
Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Paramount Petals Segera Operasikan Akses Tol Langsung Jakarta-Tangerang KM 25

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:28 WIB
Ditemukan 8 Luka Sabetan, Polisi Selidiki Kematian Pedagang Cilok di Cikupa

Polresta Tangerang Ungkap Tewasnya Penjual Cilok di Cikupa, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 7 Juni 2026 / 12:14 WIB
Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Punya 7 Lapangan Internasional, ARYADUTA Country Club Jadi Tuan Rumah Kejurnas Remaja Tenis

Sabtu, 6 Juni 2026 / 19:14 WIB
50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

50 Tahun Berkarya, APP Group Melalui IKPP Tangerang Konsisten Dorong Efisiensi Energi

Sabtu, 6 Juni 2026 / 17:20 WIB
Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Mengupas Layanan Kinanthi Trans Sewa Bus Pariwisata di Tangerang

Sabtu, 6 Juni 2026 / 16:02 WIB
Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Timnas Indonesia Hajar Oman 3-0 di GBK: Hubner, Romeny, dan Oratmangoen Menggila!

Jumat, 5 Juni 2026 / 22:19 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang