• Tentang Kami
  • Contact
Senin, 20 April 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang Kabupaten Tangerang

Bea dan Cukai Tangerang Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal

Oleh: Rizki
Rabu, 30 Oktober 2019 / 21:04 WIB
Ilustrasi Rokok Ilegal. (net)

Ilustrasi Rokok Ilegal. (net)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG-Sebanyak 160 ribu batang rokok ilegal diamankan petugas bea cukai Tangerang. Selain mengamankan barang bukti, petugas bea cukai juga menangkap pelaku berinisial M.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan ribu batang rokok tersebut hendak ditimbun di salah satu gudang di kecamatan Cisoka, rokok dengan merk dagang Djaran Goyang, Laris Brow, GLS Sport menthol tersebut rencananya oleh pelaku akan dijual eceran ke warung-warung.

READ ALSO

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Menerima informasi tersebut petugas bea dan cukai langsung menangkap pelaku berikut barang bukti 160 ribu batang rokok ilegal.

“Kami mengamankan pelaku berinisial M berikut barang bukti 160 ribu rokok ilegal,” kata Kepala Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/2019).

Aris yang didampingi kepala kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang Zulbahri mengatakan, penangkapakan pelaku tersebut saat petugas patroli bea cukai melakukan patroli pada 5 September lalu. Saat itu pelaku membawa 48 bal rokok dengan gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kasus yang ditangani bea cukai tersebut, kata Aris, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Dari hasil penyelidikan tersebut, seluruh merk dagang tersebut tidak terdaftar di aplikasi bea cukai dan pita yang didalam kemasan rokok tersebut, merupakan pita cukai palsu.

“Pelaku akan kami ancam dengan hukuman lima tahun penjara, dengan pasal 54 dan atau pasal 56 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang no 11 tahun 1995 tentang cukai,” terangnya.

Sementara Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Zulbahri mengatakan, kasus pengedaran rokok ilegal ini sudah memasuki tahap 2 dan berkas perkaranya sudah lengkap dan lokus kejadian penanganan perkara tahap keduanya di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

“Tahap kedua di Kejari Kabupaten Tangerang, dan lokus perkaranya juga di wilayah Kabupaten Tangerang,” tandasnya. (Yat)

Tags: Bea CukaiBerita Kabupaten TangerangKabupaten Tangerang

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Ini Kemewahan Rumah Dinas Walikota Tangsel

Next Post

KPU Lombakan Jingle Pilkada Tangsel

Related Posts

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas
Kabupaten Tangerang

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Oleh: Rizki
Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
Kabupaten Tangerang

Targetkan 600 Mahasiswa, Pemkab Tangerang Buka Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026

Oleh: Rizki
Kamis, 16 April 2026 / 22:14 WIB
Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged
Kabupaten Tangerang

Dua Mahasiswa STISNU Tangerang Laksanakan PPL di Koperasi Merah Putih Desa Renged

Oleh: Rizki
Senin, 13 April 2026 / 10:45 WIB
Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal
Kabupaten Tangerang

Pererat Ukhuwah, Ratusan Alumni Haji KBIHU Ulul Albaab Gelar Halal Bihalal

Oleh: Rizki
Selasa, 7 April 2026 / 10:14 WIB
Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena
Kabupaten Tangerang

Harmoni Nusantara di Gading Serpong, Intip Kemeriahan Pesta Budaya Rakyat di Boulevard Altadena

Oleh: Rizki
Sabtu, 4 April 2026 / 23:16 WIB
Perbaikan Jalan di Pakuhaji dan Sukadiri Dimulai
Kabupaten Tangerang

Perbaikan Jalan di Pakuhaji dan Sukadiri Dimulai

Oleh: Rizki
Rabu, 1 April 2026 / 22:02 WIB
Next Post
KPU Lombakan Jingle Pilkada Tangsel

KPU Lombakan Jingle Pilkada Tangsel

Discussion about this post












WARTA TERKINI

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Persik Kediri Tundukkan Persita 1-0 di Stadion Brawijaya, Gol Toral Jadi Penentu

Minggu, 19 April 2026 / 17:38 WIB
Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Slamet Supriyanto Kembali Pimpin IHKA Banten, Targetkan Penguatan Kompetensi Housekeeping

Sabtu, 18 April 2026 / 23:50 WIB
BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

BPSK WKP 1 Banten Selesaikan Kasus Masputing Residence, 10 Warga Dapat Kepastian Hak Tanah

Sabtu, 18 April 2026 / 22:23 WIB
Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Jasa Anti Rayap Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang & Kota Tangerang Terpercaya dan Profesional

Sabtu, 18 April 2026 / 10:51 WIB
Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Da Ma Rumah Es Hadir di Gading Serpong, Sajikan Es Nusantara Autentik yang Bikin Nagih

Sabtu, 18 April 2026 / 09:10 WIB
Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Laga Krusial Persik vs Persita, Adu Taktik Dua Pelatih Spanyol

Sabtu, 18 April 2026 / 08:55 WIB
Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Kasus Pembunuhan Viral di Cisauk: Dituntut 19 Tahun Penjara, Ibra Firdaus Divonis Bebas

Sabtu, 18 April 2026 / 08:38 WIB
Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Staycation Seru di Tangerang, Atria Residences Gading Serpong Jadi Favorit Keluarga

Sabtu, 18 April 2026 / 08:30 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang