TANGERANG, WT – Samsul alias Acung diciduk Polresta Tangerang lantaran membawa kabur uang kades Sukanegara,Cikupa H. Adung sebesar Rp 1 miliar.
Tersangka yang tercatat warga Bunar, Sukamulya ini sempat menjadi buronan dan diringkus di Pengalengan, Kabupaten Bandung.
“Ya sudah kita amankan pelakunya, dan saat ini telah dilakukan penahanan dan statusnya sudah tersangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada wartawan pada Selasa, (23/4/2024).
Menurutnya, pelaku ditangkap pada Senin malam, 22 April 2024. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang. Pelaku yang merupakan orang kepercayaan korban berusaha melarikan diri saat kejadian.
“Kita lakukan penahanan dan sudah berstatus tersangka,” tandas Arief. (RIK)
Discussion about this post