• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 8 November 2025
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Nasional

BATAN Beri Penjelasan Soal Penyelundupan Bahan Nuklir

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 15 April 2020 / 15:38 WIB
Kepala Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Yarianto Sugeng Budi Susilo

Kepala Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Yarianto Sugeng Budi Susilo

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Kepala Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir (PTBGN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Yarianto Sugeng Budi Susilo memberikan penjelasan terkait pemberitaan di media massa tentang penangkapan pelaku penyelundupan tujuh truk berisi bahan nuklir.

Diketahui, pria berinisial WS (42) sebagai pelaku penyelundupan asal Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya.

READ ALSO

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Atas pemberitaan tersebut, Yarianto menjelaskan bahwa yang diselundupkan oleh pelaku belum dapat digolongkan kedalam bahan nuklir, namun diduga mineral yang mengandung radioaktif dalam kadar yang kecil. “Hal ini perlu diluruskan, bahan nuklir itu adalah bahan yang dapat digunakan untuk reaksi pembelahan berantai atau bahan yang dapat diubah menjadi bahan yang dapat menghasilkan reaksi pembelahan berantai,” ujar Yarianto, Selasa (14/4/2020).

“Sedangkan yang diselundupkan oleh pelaku belum tergolong bahan nuklir, tetapi diduga mengandung torium dan uranium yang memancarkan radioaktif dalam kadar yang kecil,” imbuhnya.

Menurutnya, material yang diselundupkan itu dalam bentuk pasir atau monasit yang dikemas menjadi bentuk lain seperti batako agar lolos dari pemeriksaan pihak yang berwajib. Di dalam monasit yang merupakan hasil samping dari penambangan timah itu masih banyak terkandung mineral ikutan lainnya yang mempunyai nilai ekonomi tinggi.

Mineral ikutan itu diantaranya Logam Tanah Jarang (LTJ) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, karena sangat dibutuhkan di industri modern.

 

“Penyelundupan itu terjadi karena barang yang diselundupkan mempunyai nilai jual yang tinggi. Barangnya menumpuk dan ada yang menampung, sementara kalau dijual secara resmi tidak memungkinkan karena aturannya mengatakan harus diolah terlebih dahulu,” tambah Yarianto.

Saat ini kata Yarianto, Cina merupakan negara penghasil LTJ terbesar di dunia, bahkan mencapai 80% kebutuhan di dunia dipasoknya. Namun, ditengah perang dagang dengan Amerika, Cina mulai mengurangi ekspor produk LTJ ke negara lain.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan turunannya, monasit dikategorikan sebagai mineral radioaktif, sehingga pengaturan tata kelola pengusahaannya diatur melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran. Namun pada UU ketenaganukliran dan turunannya belum menampung persoalan tata kelola monasit.

“Saat ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Perundang-Undangan tentang pengusahaan dan perizinan bahan galian nuklir, dan sedang memasuki proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” tuturnya.

Karena belum adanya perangkat hukum dan aparat khusus yang menangani tata kelolanya, maka menurut Yarianto, monasit dikatakan sebagai barang milik negara dan tidak bisa diperjualbelikan. Dengan demikian, secara otomatis tindakan hukum terkait monasit menjadi kewenangan polisi dan penegak hukum.

Guna menyiapkan pemanfaatan LTJ di masa yang akan datang, BATAN telah melakukan penelitian terkait pemisahan monasit untuk skala pilot.

“BATAN telah berhasil mengekstraksi LTJ dalam bentuk hidroksida bebas radioaktif, kemudian memisahkan elemennya khusus lantanum, cerium, dan konsentrat neodymium, dimana elemen-elemen itu sangat dibutuhkan di dunia industri,” tambahnya.

Selain itu, aplikasi LTJ juga dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara (Tekmira) bersama Universitas Padjadjaran (UNPAD) terkait pemanfaatan gadolinium untuk kesehatan, dan aplikasi lainnya yang dikembangkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Harapannya hasil riset ini dapat diterapkan untuk skala industri dengan memanfaatkan monasit yang ada di Kepulauan Bangka Belitung dan sekitarnya. Dengan demikian pasir monasit tidak lagi diselundupkan karena sudah ada industrinya,” harap Yarianto. (Rls)

Tags: BATANYarianto Sugeng Budi Susilo

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Penerima JPS Sebanyak 83.333 Orang, Pemkab Tangerang Siapkan Rp 150 Miliar

Next Post

Selama Wabah Covid-19, Ada Penawaran Stay Longer and Stay Safe di JHL Solitaire

Related Posts

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia
Nasional

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya
Nasional

Disperkimta Tangsel Rampungkan Penataan Kawasan Kumuh Serua, Warga Apresiasi Hasilnya

Oleh: Rizki
Kamis, 6 November 2025 / 07:10 WIB
Revisi UU Polri, Analis Kebijakan Publik Dorong Pemerintah dan DPR Transparan
Nasional

JMM Minta Pemerintah Tuntaskan Penetapan Pimpinan Baznas 2025–2030 agar Selaras dengan Asta Cita Prabowo

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 5 November 2025 / 20:00 WIB
Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur
Nasional

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Barat Respon Cepat Insiden Laka Lantas di Cianjur

Oleh: Rizki
Minggu, 2 November 2025 / 16:07 WIB
Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025
Nasional

Kinerja Unggul dan Ramah Lingkungan, Indah Kiat Pulp & Paper Raih Penghargaan The Best Public Company 2025

Oleh: Rizki
Jumat, 31 Oktober 2025 / 19:04 WIB
Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB
Nasional

Danamon Umumkan Pemenang Hadiah Beruntun 2025, Grand Prize Mercedes Benz EQB

Oleh: Rizki
Kamis, 30 Oktober 2025 / 14:39 WIB
Next Post
Selama Wabah Covid-19, Ada Penawaran Stay Longer and Stay Safe di JHL Solitaire

Selama Wabah Covid-19, Ada Penawaran Stay Longer and Stay Safe di JHL Solitaire

Discussion about this post



WARTA TERKINI

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Taman Rasa, Sentra Kuliner Baru di Gading Serpong

Jumat, 7 November 2025 / 19:43 WIB
Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Transformasi UIN Jakarta ke PTNBH: Pendapatan Non-UKT Naik 180 Persen

Jumat, 7 November 2025 / 14:29 WIB
Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Edukatif dan Menghibur, Mal Ciputra Tangerang Hidupkan Kembali Dunia Dinosaurus

Jumat, 7 November 2025 / 08:25 WIB
Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Bupati Tangerang Sambangi Veteran Perang Usia 1 Abad

Kamis, 6 November 2025 / 22:21 WIB
Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Gubernur Banten Ajak Tangerang Raya ‘Gas Pol’ Bangun PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 / 22:16 WIB
300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

300 Crosser Guncang Tangerang! Sirkuit Selapajang Resmi Comeback Lewat Grasstrack Piala Wali Kota

Kamis, 6 November 2025 / 22:10 WIB
Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Gol Injury Time PSBS Biak Hentikan Tren 9 Laga Tak Terkalahkan Persita

Kamis, 6 November 2025 / 22:03 WIB
Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Sinergi Ritel vs UMKM Jadi Senjata Baru Indonesia Hadapi Perdagangan Dunia

Kamis, 6 November 2025 / 21:50 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang