• Tentang Kami
  • Contact
Sabtu, 12 September 2026
Wartatangerang.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks
No Result
View All Result
Warta Tangerang
No Result
View All Result
Home Tangerang

Anggaran Terbatas, Pembebasan Lahan Tertunda

Oleh: wartatangerang.com
Rabu, 18 Juli 2018 / 11:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

TIGARAKSA – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya agar persoalan kemacetan di jalan raya teratasi. Salah satu cara yang dilakukan yaitu menambah lebar jalan di titik-titik tertentu, seperti Jalan Kedaton-Pasar Kemis.

Jalan tersebut dilebarkan menjadi 12 meter dengan panjang 5,5 kilometer. Uang puluhan miliar rupiah pun dikucurkan untuk pembebasan lahan. Namun sampai saat ini pembebasan lahan belum mencapai 100 persen, padahal proyek jalan telah dimulai pada tahun 2017. Sehingga lebar Jalan Kedaton-Pasar Kemis tidak merata, baik di sisi kanan maupun kiri.

READ ALSO

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Kepala Seksi Perencanaan Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, tanah milik perseorangan telah dibebaskan 100 persen. Kendala yang dihadapi yaitu ada beberapa pengusaha yang menolak proyek tersebut karena perusahaannya terkena dampak, minimal pagar pembatas harus dibongkar.

“Awalnya ada sekitar 15 pengusaha yang belum sepakat, kalau tanah milik perseorangan sudah diberikan ganti rugi semuanya. Kendala lain adalah beberapa pemilik perusahaan tinggal di luar Kabupaten Tangerang, jarang ke perusahaan, sementara kepercayaan dia tidak dapat mengambil keputusan,” ujar Dadan, Selasa (17/7).

Dia mengakui, Pemkab Tangerang beberapa kali menyelenggarakan musyawarah dengan belasan pengusaha yang memiliki perusahaan di sepanjang Jalan Kedaton-Pasar Kemis. Belum lama ini pertemuan kembali digelar. Alhasil, para pengusaha mendukung penuh proyek pelebaran jalan tersebut. Pemkab Tangerang juga siap memberikan ganti rugi.

Besaran ganti rugi yang sudah ditentukan tim appraisal (penilai estimasi atau perkiraan atas nilai sebuah objek) yaitu Rp 3.000.000 sampai Rp 3.030.000 per meter. Khusus sekitar 15 perusahaan itu, akumulasi ganti rugi mencapai Rp45 miliar, sedangkan anggaran yang ada baru sekitar Rp20 miliar.

Pada pembebasan lahan tersebut DPPP menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Tim kejaksaan diminta untuk menyampaikan kajian hukum (legal opinion) atas tanah-tanah perusahaan. DPPP telah menerima kajian itu beberapa waktu yang lalu. Poin penting yang disampaikan yaitu seluruh pemilik tanah harus diberikan ganti rugi.

“Saat pembahasan awal belum ada anggaran, hanya ada sekitar Rp20 miliar. Ini masih kekurangan sekitar Rp25 miliar, tidak mungkin tahun ini rampung. Kami akan ajukan pada APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) murni di tahun 2019 nanti, mudah-mudahan terealisasi. Intinya bahwa pemilik perusahaan-perusahaan itu mendukung program pelebaran jalan, tinggal pembayaran ganti rugi,” ucap Dadan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto mengatakan, pelebaran ruas Jalan Kedaton-Pasar Kemis telah dijadwalkan untuk dilanjutkan. DBMSDA belakangan ini menghentikan sementara pelebaran ruas Jalan Kedaton-Pasar Kemis lantaran kajian hukum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang belum diterima.

Menurut dia, kajian hukum sangat diperlukan karena pembebasan lahan sempat menuai polemik. Legal opinion secara tertulis dari kejaksaan menyebutkan bahwa ganti rugi pemilik tanah harus dibayarkan. Budhi menjelaskan, pelebaran ruas Jalan Kedaton-Pasar Kemis merupakan proyek tahun jamak (multiyears). Proyek itu telah dimulai sejak tahun 2017.

“Kami tidak menunggu pengadaan lahan 100 persen baru dikerjakan, tetapi langsung dikerjakan apabila ada lahan yang sudah dibebaskan dengan pemberian ganti rugi,” kata dia. (mg-3)

Source

Temukan berita terkini Wartatangerang.com di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang*

Previous Post

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Presiden Federasi Serikat Mikronesia

Next Post

Warga Tolak Pendirian Mini Market

Related Posts

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub
Kota Tangerang

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Oleh: Rizki
Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta
Kota Tangsel

Konflik Pengelolaan Yayasan, Sejumlah Siswa SDIP Pamulang Pindah ke MI Pembangunan UIN Jakarta

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:27 WIB
Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram
Kabupaten Tangerang

Antisipasi Debu Abu Vulkanik, Jalan Raya Pasar Kemis–Otonom Disiram

Oleh: Rizki
Selasa, 8 September 2026 / 12:12 WIB
Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau Meluas, BPBD Kota Tangerang Minta Warga Batasi Aktivitas Luar Rumah
Kabupaten Tangerang

Dampak Erupsi Krakatau Masih Dipantau, Disdik Kabupaten Tangerang Belum Terapkan PJJ

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:55 WIB
Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata
Kabupaten Tangerang

Waspada Abu Vulkanik Krakatau, Polresta Tangerang Imbau Warga Pakai Masker dan Kacamata

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:33 WIB
Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik di Balaraja Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi

Oleh: Rizki
Minggu, 6 September 2026 / 20:27 WIB
Next Post
Warga Tolak Pendirian Mini Market

Warga Tolak Pendirian Mini Market

Discussion about this post

WARTA TERKINI

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sabtu, 12 September 2026 / 04:45 WIB
Nobar Liga Eropa Makin Seru dengan Suasana Outdoor di Aviary Hotel Bintaro

Nobar Liga Eropa Makin Seru dengan Suasana Outdoor di Aviary Hotel Bintaro

Jumat, 11 September 2026 / 12:36 WIB
Persija vs Persib di GBK, Macan Kemayoran Bidik Kemenangan di Laga Kandang Perdana

Persija vs Persib di GBK, Macan Kemayoran Bidik Kemenangan di Laga Kandang Perdana

Jumat, 11 September 2026 / 12:31 WIB
IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

IKPP Tangerang dan INKALINDO Kolaborasi Wujudkan Zero Waste 2028

Jumat, 11 September 2026 / 12:19 WIB
Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Hari Ketiga Pencarian, 11 Kapal dan 300 Personel Cari 8 Orang Hilang di Perairan Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 / 09:06 WIB
PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

PJU Bermasalah di Sejumlah Ruas Jalan Tangerang Segera Ditangani Dishub

Jumat, 11 September 2026 / 09:00 WIB
Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Pelajari Konservasi Bambu, EJN Siapkan Gerakan Lingkungan Berkelanjutan di Tangerang

Jumat, 11 September 2026 / 08:52 WIB
Atasi Polusi dan Kelembapan di Rumah, AZKO Perkenalkan Produk NORIUM

Atasi Polusi dan Kelembapan di Rumah, AZKO Perkenalkan Produk NORIUM

Jumat, 11 September 2026 / 08:29 WIB
Facebook Twitter Instagram Youtube
Wartatangerang.com

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Privacy Policy
  • Contact

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangsel
  • Banten
  • Nasional
  • Indeks

© 2022 Wartatangerang.com | Situs Berita dan Informasi Seputar Tangerang