TANGERANG, WT – Semangat perubahan besar seringkali dimulai dari langkah kecil yang dilakukan dengan hati. Prinsip inilah yang dipegang teguh oleh Pemuda Perum, komunitas sosial independen yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Cisauk, dalam menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Pencegahan Narkoba yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Camat Cisauk, Hendarto.
Meski belum berhasil bertemu langsung dengan Kepala Desa dan Kapolsek, semangat perjuangan mereka tidak surut. Berdasarkan kesepakatan rapat yang melibatkan berbagai unsur masyarakat—mulai dari TNI, Polri, MUI, DMI, KUA, PGRI, hingga tokoh masyarakat—Pemuda Perum terus melangkah mengawal penerapan hasil rapat tersebut di lapangan.
Salah satu poin penting hasil rapat ialah perlindungan hukum bagi pelapor agar tidak mengalami intimidasi atau ancaman dalam bentuk apa pun. Bagi Pemuda Perum, pelapor bukanlah “cepu”, melainkan pahlawan sosial yang berani menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
Sebagai tindak lanjut, Pemuda Perum mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Desa Suradita dan Polsek Cisauk. Surat tersebut berisi permohonan kolaborasi untuk memastikan program perlindungan hukum bagi pelapor benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi agenda rapat.
Pada Kamis (30/10/2025), perwakilan Pemuda Perum menyerahkan surat ke Kantor Desa Suradita dan diterima oleh staf desa karena Kepala Desa Nurpahmi tengah bertugas di luar. Langkah serupa dilakukan di Polsek Cisauk, di mana surat diterima oleh Aipda Faisal Pandu K.S., dan dijanjikan akan diteruskan kepada Kapolsek.
“Kami diminta menunggu kabar setelah surat diteruskan. Kami sadar perjuangan ini bukan hal mudah, tapi kami tidak akan berhenti,” ujar Gagah Tri Saputra, Ketua Pemuda Perum.
Bagi Gagah dan rekan-rekannya, perjuangan ini merupakan gerakan moral dan sosial, bukan kegiatan seremonial. Mereka berkomitmen untuk menjadi mitra sosial pemerintah dan aparat hukum dalam mencegah narkoba serta melindungi masyarakat yang berani melapor.
“Kami hadir bukan untuk menggantikan lembaga mana pun, tapi untuk berjalan bersama pemerintah dan masyarakat menjaga lingkungan dari narkoba,” tambah Gagah.
Divon Delan Day, Wakil Ketua Pemuda Perum, mengaku sedikit kecewa karena belum bisa bertemu pejabat terkait. Namun, ia menegaskan bahwa optimisme harus tetap dijaga. “Kami yakin pihak-pihak terkait memiliki niat baik yang sama. Ini hanya soal waktu dan koordinasi,” katanya.
Gerakan ini berawal dari keprihatinan atas kasus pabrik narkoba yang sempat beroperasi enam bulan di salah satu apartemen Cisauk, yang menjadi titik balik kesadaran sosial warga. Dari situ, Pemuda Perum dan Aliansi Pemuda Cisauk bertekad menjadi garda moral masyarakat, menjaga agar pelapor dan warga terlindungi secara hukum maupun sosial.
Dalam surat resminya, Pemuda Perum menyatakan komitmen untuk:
Menjadi mitra pemerintah dan aparat hukum dalam pencegahan narkoba.
Memberikan pendampingan hukum bagi pelapor dan korban intimidasi.
Menjadi penghubung aktif antara warga dan penegak hukum.
Mendorong pembentukan Satgas Pelindung dan Pelaporan Tindak Narkoba di tingkat desa.
Langkah mereka berlandaskan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945, UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. “Kami hanya ingin menjadi bagian dari solusi, bukan pencari sorotan. Ini tentang siapa yang peduli, bukan siapa yang dikenal,” tutup Gagah Tri Saputra dengan tegas.
Gerakan akar rumput dari Cisauk ini menjadi bukti bahwa perubahan tidak selalu lahir dari panggung besar, tetapi dari warga yang memiliki hati dan kepedulian. Dari Cisauk, semangat baru untuk Indonesia mulai tumbuh — menghadirkan masyarakat yang lebih sadar, berani, dan saling menjaga. (RIK)



















Discussion about this post