SERANG, WT – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Banten, Andiara Aprilia Hikmat, melaksanakan kegiatan reses sebagai bagian dari tugas konstitusionalnya untuk menyerap dan menghimpun aspirasi masyarakat di daerah.
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Andiara untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat sekaligus mendapatkan gambaran mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi warga. Aspirasi yang diterima diharapkan dapat menjadi bahan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Banten di tingkat nasional.
Dalam kegiatan reses, masyarakat menyampaikan sejumlah masukan terkait kebutuhan pembangunan di lingkungan masing-masing. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Andiara menegaskan, reses memiliki arti penting karena memberikan kesempatan kepada wakil daerah untuk mendengar secara langsung kondisi masyarakat. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan warga tidak hanya menjadi catatan, tetapi juga bagian dari bahan pertimbangan dalam menjalankan fungsi representasi daerah di DPD RI.
“Reses bukan sekadar agenda kunjungan, melainkan kesempatan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat. Masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Sebagai anggota DPD RI yang mewakili Provinsi Banten, Andiara berkomitmen menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat. Berbagai aspirasi yang dihimpun akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam menjalankan fungsi kelembagaan, terutama untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan reses tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan di Banten. Dengan komunikasi yang berkelanjutan, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Andiara menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus menjadi salah satu landasan dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Ia berharap kolaborasi antara wakil rakyat dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga pembangunan di Provinsi Banten semakin inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (RED)
















Discussion about this post