TANGERANG, WT – Ciledug tidak hanya dikenal sebagai salah satu kawasan padat di Kota Tangerang. Di balik perkembangan wilayahnya, kawasan ini menyimpan jejak sejarah panjang yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan pada masa kolonial. Salah satu peninggalan yang masih bertahan hingga kini adalah Gedong Tinggi Ciledug atau Landhuis Sudimara.
Sejarawan sekaligus pendiri komunitas Ciledug Archive, Satria Tamami, menjelaskan bahwa keberadaan Gedong Tinggi tidak dapat dilepaskan dari sejarah Ciledug sebagai kawasan perkebunan di pinggiran Batavia. Nama Gedong Tinggi sendiri muncul karena bangunan tersebut memiliki karakteristik yang menjulang dan terlihat lebih tinggi dibandingkan bangunan lain di sekitarnya pada masa itu.
Bangunan yang diperkirakan telah berusia lebih dari dua abad tersebut diyakini dibangun sekitar 1808–1810 oleh Johannes van den Bosch. Pada awal keberadaannya, bangunan itu berfungsi sebagai rumah peristirahatan atau rumah perkebunan bagi pemilik tanah. Menurut Satria, keberadaan Gedong Tinggi menjadi salah satu bukti penting perkembangan kawasan Ciledug pada awal abad ke-19.
“Gedung ini bisa dibilang sebagai saksi bisu perjalanan sejarah Ciledug bahkan menjadi satu-satunya gedung bersejarah yang masih tersisa. Dulunya dibangun untuk rumah perkebunan, rumah istirahatnya tuan tanah sekitar tahun 1808-1810 sebelum Den Bosch menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda,” tutur Satria.
Lebih dari sekadar bangunan tua, Gedong Tinggi juga menyimpan cerita mengenai hubungan antara perkebunan, kepemilikan lahan, kegiatan produksi, serta dinamika sosial politik pada era kolonial. Bangunan tersebut memiliki kaitan dengan Johannes van den Bosch yang kemudian menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Dalam sejarah Indonesia, Van den Bosch dikenal sebagai tokoh yang menerapkan cultuurstelsel atau sistem tanam paksa pada masa kolonial.
“Gedung ini penting karena kaitannya dengan pendirinya (Den Bosch). Dia menjabat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda ketika kas negara habis untuk membiayai Perang Jawa (Perang Diponegoro). Dari kondisi inilah dia mencetuskan kebijakan tanam paksa, tapi bisa dibilang bahwa ide penerapan tanam paksa ini dia dapatkan dari pengalamannya sendiri mengelola pertanian dan perkebunan di kawasan Ciledug sebelumnya,” jelasnya.
Sejarah Gedong Tinggi kemudian berlanjut melewati berbagai periode. Dari semula menjadi rumah peristirahatan pemilik perkebunan pada zaman kolonial, bangunan tersebut disebut pernah menjadi tempat persinggahan para pejuang pada masa perjuangan kemerdekaan. Dalam perkembangan berikutnya, bangunan itu difungsikan sebagai Gedung Pertemuan Bhayangkara yang berada di lingkungan Asrama Polisi Ciledug dan masih digunakan hingga sekarang.
Jejak arsitektur juga memperkuat nilai sejarah bangunan tersebut. Bagian depan Gedong Tinggi memiliki struktur atap berbentuk trapesium, sementara bagian belakang menampilkan deretan atap segitiga. Rancangan tersebut memperlihatkan perpaduan gaya arsitektur Eropa dengan penyesuaian terhadap kondisi iklim tropis di Nusantara. Karakter serupa disebut dapat ditemukan pada Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta.
Selain bentuk bangunannya, material yang digunakan juga menjadi bagian dari cerita sejarah. Gedong Tinggi masih menggunakan genteng Tan Liok Tiauw, salah satu produk genteng yang dikenal diproduksi di Batavia sekitar dekade 1920-an. Keberadaan material tersebut menjadi salah satu petunjuk yang membantu memperlihatkan perjalanan panjang bangunan serta perubahan yang terjadi setelah periode awal pembangunannya.
Saat ini, keberadaan Gedong Tinggi Ciledug masih terus didorong untuk mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari warisan sejarah Kota Tangerang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang tengah mengusulkan bangunan tersebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Tahun 2026. Jika proses tersebut berlanjut, Gedong Tinggi berpotensi semakin memperkuat upaya pelestarian sejarah Ciledug sekaligus membuka kembali cerita tentang posisi kawasan tersebut dalam perkembangan Batavia dan Tangerang pada masa lalu. (KEY)















Discussion about this post