SERANG, WT – Pemprov Banten memastikan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Serang Raya ditargetkan dimulai pada akhir 2026. Proyek tersebut diproyeksikan menjadi salah satu langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan di Banten.
Kepastian itu disampaikan Gubernur Banten Andra Soni seusai mengikuti audiensi mengenai perkembangan proyek PSEL bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Aula Pemerintah Kota Serang, Senin, 7 September 2026.
Menurut Andra, fasilitas PSEL Serang Raya nantinya akan dibangun di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang. Fasilitas tersebut akan melayani kebutuhan pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Serang Raya yang mencakup Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Kapasitas pengolahan yang disiapkan mencapai sekitar 1.161 ton sampah setiap hari. Adapun fasilitas PSEL ditargetkan mulai beroperasi pada rentang 2028 hingga 2029.
“Kapasitas pengelolaannya mencapai 1.161 ton per hari dan ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 hingga 2029,” ujar Andra.
Jadi Solusi Persoalan Sampah Banten
Andra menilai pembangunan PSEL menjadi penting mengingat pengelolaan sampah di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Banten, masih menghadapi persoalan sistem pembuangan terbuka atau open dumping.
Menurut dia, pengembangan PSEL Serang Raya juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan.
Kebijakan tersebut dinilai memberikan arah baru dalam mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan. Terlebih, Banten memperoleh alokasi empat lokasi pembangunan PSEL dalam program pengolahan sampah secara nasional.
Andra mengatakan program tersebut juga berkaitan dengan komitmen pemerintah melalui Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang menargetkan seluruh sampah di Indonesia dapat dikelola pada 2029.
“Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menangani kondisi darurat sampah nasional, sekaligus memperkuat ketahanan energi baru terbarukan,” katanya.
Persiapan PSEL Serang Raya Terus Dikebut
Untuk merealisasikan proyek tersebut, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon masih menyelesaikan sejumlah kebutuhan teknis dan administratif bersama Danantara.
Andra menyebut proses pembebasan lahan ditargetkan rampung oleh Pemkot Serang pada Oktober 2026. Setelah itu, tahapan pematangan lahan akan melibatkan Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon.
Selain persoalan lahan, pemerintah daerah bersama pihak terkait juga telah menyepakati kebutuhan air dan pasokan sampah untuk operasional fasilitas PSEL.
“Pembebasan lahan akan diselesaikan oleh Pemkot Serang bulan depan. Kemudian, pematangan lahan dilakukan oleh Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon. Pasokan air sudah menemukan titik temu, dan suplai kebutuhan sampah sekitar 1.161 ton per hari juga sudah disepakati bersama,” jelas Andra.
Serang Raya Dinilai Salah Satu Lokasi PSEL Paling Siap
Direktur Utama PT Denera, Fadli Rahman, mengatakan Serang Raya termasuk salah satu dari 11 lokasi yang saat ini menjadi prioritas pengembangan PSEL di Indonesia.
Ia menyebut tahapan persiapan di Serang Raya sudah memasuki proses desain teknis setelah kajian terhadap lokasi pembangunan dilakukan.
Fadli menilai kondisi lokasi yang diproyeksikan sebagai fasilitas PSEL cukup mendukung. Menurutnya, sejumlah persiapan teknis telah berjalan dan kini pemerintah daerah tinggal menyelesaikan beberapa kesepakatan lintas wilayah.
“Kami sudah melakukan kajian teknis di lokasi yang akan dijadikan PSEL dan kondisinya sudah sangat baik. Saat ini tinggal penyelesaian beberapa kesepakatan antar-daerah agar pelaksanaannya bisa disegerakan,” ujarnya.
Audiensi percepatan proyek tersebut turut dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi, Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, Wali Kota Cilegon Robinsar, Asisten Deputi Ekonomi Sirkular dan Dampak Lingkungan Kemenko Pangan Roffi Alhanif, serta Presiden Direktur PT Chandra West Energi Edi Riva’i sebagai perwakilan konsorsium pelaksana proyek. (RED)
















Discussion about this post